Ekonom Nilai Pemerintah Terburu-buru Godok Regulasi Family Office, Diduga Karena Jokowi

Dilansir reporter Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rencana pemerintah Indonesia untuk mengatur kantor keluarga dinilai mendesak.

Direktur Center for Economic and Legal Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, ada persepsi pemerintah terburu-buru membangunnya.

Saya terkesan dengan ketergesaannya, ujarnya saat ditemui di Hotel Mercure, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Pak Bhima juga bertanya-tanya apakah alasan pemerintah ingin merampungkan kebijakan kantor keluarga sebelum Presiden Jokowi lengser adalah untuk menarik uang dari orang-orang kaya Indonesia yang kini menyimpan uangnya di luar negeri, khususnya di Singapura.

“Kenapa? Untuk menstabilkan nilai tukar rupiah karena hari ini sudah Rp 16.200 (per dolar AS),” kata Bhima.

Sementara itu, dalam rancangan peraturan kantor keluarga, Menteri Koordinator Perhubungan Laut dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menyiapkan insentif pajak untuk kantor keluarga setempat.

Terkait permasalahan tersebut, Pak Bhima juga menanyakan koordinasi antara Luhut dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kemampuan mengeluarkan insentif pajak.

Kata Pak Bhima, “Usulan aturan menteri keuangan untuk promosi kantor keluarga itu bagus atau tidak?” Jika tidak, berarti koordinasi antar menteri masih kurang baik.

Meski alat insentif akan siap dalam dua bulan tersisa, Bhima mengaku tidak yakin kantor keluarga akan segera memindahkan asetnya ke Indonesia.

Sebab, pihak keluarga masih menunggu pembentukan kabinet, arahan pemerintahan baru, dan sebagainya.

Saat ini, pemerintah sedang menyusun peraturan baru untuk bisnis kantor keluarga di Indonesia yang diharapkan selesai sebelum Pak Jokowi lengser pada Oktober 2024.

“Harus selesai sebelum Oktober,” kata Menteri Koordinator Bidang Usaha dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, usai peluncuran pengoperasian kargo nikel dan timah melalui Simbara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Kantor keluarga adalah perusahaan swasta yang mengelola kekayaan keluarga atau individu yang sangat kaya.

Jika perusahaan swasta tersebut ada di Indonesia dan mau berinvestasi, pemerintah yakin bisa menarik kekayaan negara untuk menumbuhkan perekonomian negara.

Saat ini proses pembangunan kantor keluarga masih berjalan. Beberapa permasalahan yang dibahas antara lain persyaratan apa saja yang harus dipenuhi agar kantor keluarga dapat menerima insentif pajak.

Luhut mengatakan, pemerintah berencana memberikan insentif perpajakan bagi kantor keluarga.

Padahal, soal pajak yang diberikan, insentif pajak yang diterima, dia tetap bertanggung jawab menginvestasikan uang yang dia berikan kepada kami, kata Luhut.

“Saat ini kami masih membicarakan jumlah minimal yang harus mereka investasikan, berapa besar investasinya, dan berapa banyak karyawan yang akan menjalankan kantor di sini,” lanjutnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mencontoh negara lain yang sudah menerapkan kantor keluarga ini.

Pemerintah Indonesia akan belajar dari negara-negara yang berhasil atau gagal dalam menerapkan Family Governance.

“Soal desain, perencanaan, dan keberadaan kantor keluarga, kami akan menguji pusat kantor keluarga di berbagai negara. Ada yang berhasil, ada yang gagal, jadi kita belajar dari itu,” ujarnya.

Sementara soal kenaikan pajak yang harus dibayar, ia menyebut Indonesia sudah banyak seperti yang saat ini sedang dilakukan.

Sebut saja: tax holiday, subsidi pajak, atau apa saja yang diberikan kepada ibu kota negara Indonesia (IKN).

Sebenarnya ini lebih pada kerangka regulasi untuk memberikan keringanan pajak. Jadi nanti kita lihat perkembangan pembahasan mengenai kantor keluarga itu sendiri, kata Sri Mulyani. Cara bekerja

Luhut menjelaskan cara kerja kantor keluarga, yaitu uang orang kaya dunia boleh disimpan di Indonesia.

Namun pemilik dana harus berinvestasi di banyak proyek di Indonesia.

Luhut melalui akun Instagram resminya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024), mengatakan, “Mereka (orang kaya dunia) tidak bayar pajak tapi harus berinvestasi, nanti pajak investasinya akan kita bayar” kata Luhut. melalui akun Instagram resminya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).

Luhut mencontohkan, orang kaya ini menabung sekitar 10 juta – 30 juta dollar AS di Indonesia.

Setelah itu, uang tersebut dikonversi untuk diinvestasikan pada proyek-proyek nasional.

Dia berkata, “Dia menginvestasikan 10 juta-30 juta USD dan harus menggunakan orang Indonesia untuk bekerja di kantor keluarga.”.

Lanjutnya, “Di sini banyak proyek, hilir sungai, air laut, dan lain-lain. Oleh karena itu, Indonesia mempunyai peluang yang besar, peluang ini harus dimanfaatkan dan pasti bermanfaat bagi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *