Laporan reporter Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
Keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut diperkirakan akan merugikan negara.
Berdasarkan hasil penelitian CELIOS, sebuah lembaga penelitian ekonomi dan kebijakan publik, ekspor sedimen laut hanya membawa sedikit keuntungan bagi negara.
Pemodelan CELIOS menemukan dampak negatifnya, produk domestik bruto (PDB) turun hingga Rp 1,22 triliun dan pendapatan penduduk turun Rp 1,21 triliun.
Direktur ekonomi CELIOS Nailul Huda mengatakan beberapa negara mengklaim bahwa mengekspor sedimen laut akan meningkatkan manfaat ekonomi, padahal pendapatan negara justru meningkat.
Dia mengungkapkan, jika menghitung dampak tidak langsung terhadap seluruh dunia usaha, maka perkiraan peningkatan penerimaan negara hanya sebesar 170 miliar.
Meskipun pengusaha ekspor sedimen laut memperoleh $502 miliar. Untung Rp, pengusaha sektor perikanan mengalami kerugian.
Model ekonomi yang dikembangkan CELIOS menegaskan narasi bahwa penambangan pasir laut akan meningkatkan ekspor dan pendapatan negara secara signifikan adalah tidak benar, kata Huda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/10/2024).
Penerimaan pajak pemerintah tidak mampu menutup seluruh kerugian perekonomian yang berisiko mengalami kontraksi Rp 1,13 triliun, lanjutnya.
Studi CELIOS juga menemukan bahwa peningkatan ekspor sedimen laut dapat mengurangi produksi perikanan.
Karena 2,7 juta m3 ekspor sedimen laut mengurangi nilai tambah bruto sektor perikanan yang diperkirakan mencapai 1,59 triliun. Rp.
Kerugian nelayan diperkirakan mencapai Rp 990 miliar dan hilangnya lapangan kerja di sektor perikanan diperkirakan mencapai 36.400 orang.
Huda juga menjelaskan beberapa rekomendasi CELIOS kepada pemerintah terkait ekspor sedimen laut.
Pertama, batalkan tahun 2023 Peraturan Pemerintah No. 26 dan peraturan turunannya untuk melindungi ekosistem pesisir dan kesejahteraan nelayan setempat.
Kedua, menghentikan seluruh proses penerbitan izin penambangan sedimen laut baik untuk keperluan dalam negeri maupun ekspor.
Ketiga, mendorong potensi ekonomi regeneratif pesisir yang sejalan dengan perlindungan lingkungan.
Misalnya pengolahan hasil perikanan yang bernilai tambah, budidaya rumput laut, dan ekowisata pesisir.
Keempat, membuat program pemulihan ekosistem laut yang rusak akibat pencemaran air, rusaknya hutan bakau, rusaknya terumbu karang, dan reklamasi pantai.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melanjutkan ekspor sedimen laut dengan mengumumkan tahun 2023. Peraturan Pemerintah No. 26 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut Tahun 2024 pada bulan Mei
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengeluarkan aturan turunannya yakni 2024. Peraturan Menteri Perdagangan No. 20 dan 2024 Peraturan Menteri Perdagangan No. 21, yang membuka keran ekspor sedimen laut.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menjelaskan ekspor sedimen laut hanya bisa dilakukan setelah memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Menurut Isy, ekspor sedimen membawa banyak manfaat bagi Indonesia.
Pertama, pengerukan sedimen dapat membantu mencegah gangguan jalur pelayaran.
Yang kedua tentu saja pendapatan negara. Kami mengeruk sedimen sekaligus mendapat pendapatan negara, kata Isy.