Edward Akbar Diduga Lakukan KDRT Sejak Awal Nikah, Kimberly Ryder Bertahan karena Anak

Wartawan Tribunnews.com M. Alivio Mubarak Junior melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kimberly Ryder berusaha mempertahankan pernikahannya dengan Edward Akbar hanya demi anak.

Namun Kimberly akhirnya tak tahan lagi dan akhirnya memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar ke Pengadilan Agama Pusat di Jakarta.

Ibu dua anak ini mengaku suaminya Edward Akbar telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (DVD) sejak awal pernikahannya pada 2018 lalu.

Meski sudah menikah selama enam tahun, Kimberly memutuskan bertahan karena punya anak.

Namun, ia akhirnya mengajukan gugatan cerai kepada Edward Akbar pada 12 Juli 2024.

“Nah, gimana ya? Nikahnya sudah berapa tahun atau berapa bulan? Malu kan (kalau menggugat cerai),” kata Kimberly saat ditemui di Komnas HAM. Wanita. Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

“Dia juga selalu mengingatkanku bahwa lima tahun pertama adalah masa tersulit dalam sebuah pernikahan. Setelah itu, dia terus memikirkan anak, memikirkan anak, dan juga memikirkan kami memiliki rumah bersama,” lanjutnya.

Faktor-faktor tersebut membuat Kimberly terus berusaha mempertahankan pernikahannya selama mungkin.

“Semuanya rumit, banyak faktornya, dan saya selalu menunggu solusi Allah,” kata Kimberly.

Namun keputusan tersebut akhirnya mendukung perceraian setelah Edward Akbar mengabulkan tiga perceraian. 

Hal ini, ditambah dengan dugaan penggelapan mobil yang dilakukan suaminya, membuat Kimberly semakin bertekad untuk bercerai.

“Jadi di tahun ini, saya merasa betul dia bilang talak tiga itu juga karena Allah. Itu sebenarnya semua terjadi, sedang terjadi, sudah waktunya,” jelas Kimberly.

Terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Edward Akbar, Kimberly memperoleh sejumlah bukti yang diserahkan ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) saat kasus tersebut dilaporkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *