East Ventures Luncurkan EV-DCI 2024, Provinsi di Jawa Raih Skor Tertinggi Daya Saing Digital

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – East Ventures, perusahaan modal ventura (VC), meluncurkan East Ventures – Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2024.

Ini merupakan edisi kelima sejak diluncurkan pada tahun 2020.

Laporan riset EV-DCI tahun 2024 merupakan survei peta daya saing digital Indonesia yang mengangkat tema “Memastikan Kedaulatan Digital Indonesia”.

Kedaulatan digital menjadi aspek penting bagi suatu negara untuk meningkatkan pertumbuhan digitalisasi di negaranya dan menjadi mesin peningkatan kesejahteraan, termasuk di Indonesia.

“Kami dengan bangga menyajikan kembali laporan Eastern Ventures – Digital Competitiveness Index 2024 pada Rabu (22 Mei 2024) di Jakarta.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh pemangku kepentingan yang telah membantu membangun ekosistem ekonomi digital yang berkelanjutan dan inklusif,” tambahnya.

Wilson berharap laporan ini dapat menjadi bahan referensi dan landasan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem digital Indonesia lebih lanjut.

Ia mengatakan, laporan ini menunjukkan komitmen pihaknya dalam mempersiapkan Indonesia memasuki era perpecahan demografi dini dengan membangun ekonomi digital yang kuat dan menciptakan generasi emas 2045.

Bekerja sama dengan Catadata Insight Center, EV-DCI 2024 akan menyediakan data daya saing digital di 38 provinsi dan 157 kota/provinsi di Indonesia.

Daya saing digital di wilayah Indonesia terus menunjukkan tren positif yang ditunjukkan dengan nilai EV-DCI tahun 2024 sebesar 38,1.

Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yakni 37,8 (2023) dan dua tahun sebelumnya yakni 35,2 (2022).

10 negara bagian dengan nilai tertinggi EV-DCI 2024 masih ditempati oleh negara bagian di Pulau Jawa seperti pemeringkatan tahun lalu.

Secara berurutan, 10 provinsi tersebut adalah (1) DKI Jakarta, (2) Jawa Barat, (3) Jawa Timur, (4) DI Yogyakarta, (5) Banten, (6) Bali, (7) Kepulauan Riau, (8) . Kalimantan Timur, (9) Sumatera Utara, dan (10) Jawa Tengah.

Keempat provinsi di luar Pulau Jawa ini konsisten menyaingi provinsi di Pulau Jawa yang masuk 10 besar.

Untuk melihat perkembangan daya saing digital Indonesia secara keseluruhan, kita dapat melihat pergerakan rata-rata nilai indeks dari tahun ke tahun.

Nilai median yang terus meningkat selama lima tahun berturut-turut ini menunjukkan pertumbuhan daya saing digital secara keseluruhan di seluruh wilayah, terutama di wilayah tingkat menengah dan rendah.

Untuk EV-DCI 2024, selisih nilai regional tertinggi (DKI Jakarta – 78,2) dan terendah (Pegunungan Papua – 17,8) adalah 60,4, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 lalu sebesar 52,4.

Penyebaran nilai yang tersebar dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain perbedaan laju perkembangan digital antar wilayah, serta faktor makroekonomi yang mempengaruhi daya beli masyarakat.

Misalnya dampak perbedaan kecepatan pembangunan, baik Kalimantan Barat maupun Gorontalo menunjukkan perbaikan di berbagai indikator.

Relatifnya, perkembangan Gorontalo jauh lebih cepat dibandingkan Kalimantan Barat.

Jika dihitung indeksnya, harga Gorontalo naik 3,0 poin, sedangkan harga Kalimantan Barat turun 3,0 poin.

Terkait faktor makroekonomi, Managing Director Katadata Insight Center Adek Media Rosa menambahkan, adanya hubungan makroekonomi dengan daya saing digital membuat pemerintah harus melihat permasalahan ini secara holistik.

Melemahnya daya beli akibat inflasi dan kendala eksternal lainnya merupakan contoh bagaimana kondisi makroekonomi pilar penggunaan ICT dan belanja ICT mempengaruhi upaya penguatan daya saing digital Indonesia.

Sektor digital menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara, termasuk sektor Indonesia, di tengah pesatnya pertumbuhan digital dunia.

Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar dan merupakan landasan penting untuk menghilangkan jebakan pendapatan menengah dan mencapai tujuan “Indonesia Emas” tahun 2045.

Namun karena tidak adanya batasan geografis di dunia maya, komunikasi antar negara menjadi tidak bisa dihindari.

Indonesia harus menjamin kedaulatan digital negaranya, terutama dalam hal infrastruktur digital dan pengendalian aliran data dan informasi di wilayahnya.

Penguatan daya saing digital secara terus menerus sangat penting untuk menjamin kedaulatan digital Indonesia. Berbagai tantangan pembangunan digital yang masih dihadapi Indonesia saat ini, seperti pemerataan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia, menjadi fokus pemerintah.

Dalam 10 tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan daya saing digital, yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Program seperti gerakan UMKM Go Digital dan program Literasi Digital dinilai mampu memperkuat daya saing perekonomian dan masyarakat.

Selain itu, program digitalisasi pemerintah seperti inisiatif 100 Kota Cerdas bertujuan untuk membawa pembangunan digital ke dalam pemerintahan.

Program-program seperti ini diharapkan semakin meningkatkan daya saing digital Indonesia.

Selain memperkuat daya saing, pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai peraturan dan kemitraan yang bertujuan untuk melindungi kedaulatan digital Indonesia.

Harapannya, perkembangan digital yang pesat dan menguatnya komunikasi global tidak mengarah pada perkembangan digital yang bertentangan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *