TribuneNews.com, JAKARTA – Dunia usaha di Indonesia menghadapi pergeseran kontrol dan kewenangan yang kompleks dalam menjalankan bisnisnya.
Kompleksitas peraturan yang ada membuat banyak bisnis bergantung pada pengacara eksternal dan tim hukum ketika mengadakan kontrak, kemitraan, dan perjanjian bisnis dengan pihak ketiga untuk memastikan bahwa skema kontrak yang dibuat tidak merugikan perusahaan.
Antara lain menangani merger dan akuisisi, serta arbitrase, litigasi dan penyelesaian sengketa serta berbagai permasalahan hukum terkait bisnis.
“Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, dan hal ini membutuhkan peran kantor hukum dan pengacara yang mempunyai kekuatan nyata dalam praktiknya,” ujar Chief Executive Officer Hukuonline Ork Dhiratara bersama Hukuonline Practice Leaders dan 100 Company Law. Acara 2024 di Jakarta segera.
Berdasarkan catatan, pada tahun lalu, setidaknya terdapat 129 kantor hukum di Indonesia yang menangani kasus merger dan akuisisi.
Selain itu, 125 kantor hukum terlibat dalam kasus arbitrase, klaim dan penyelesaian sengketa.
Sebagai contoh umum, kantor hukum di Indonesia menerima lebih dari 3.000 kasus pada tahun lalu.
“Hal ini menunjukkan tren bisnis di Indonesia yang mendorong perusahaan untuk berinteraksi dengan hukum,” ujarnya.
Untuk memudahkan dunia usaha mendapatkan bantuan hukum, perusahaan meluncurkan Practice Leader sebagai panduan dalam berinvestasi dan berbisnis di Indonesia.
Ini adalah direktori yang berisi informasi tentang profil ratusan kantor hukum di Indonesia berdasarkan kinerja di setiap bidang praktiknya.
Totalnya memiliki 32 bidang pelatihan. Pada tahun 2024, pimpinan praktik Hucumonline bekerja sama dengan 228 kantor hukum yang menyelesaikan survei, mencatat lebih dari 3.000 kasus yang ditangani oleh kantor hukum tersebut.
Dijelaskannya, direktori tersebut dapat menjadi penghubung yang menghubungkan pengacara dari kantor hukum, dan in-house pengacara, sekretaris perusahaan atau profesional hukum lainnya yang membutuhkan jasa hukum untuk perusahaan atau industri.
Tanggapan Kamar Dagang dan Industri Indonesia
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid mengaku mendukung penuh peluncuran Practice Leaders dalam ajang HukumonOnline 100 Top Law Firms Indonesia 2024.
Ia berharap rencana tersebut dapat mendorong kerja sama antar lembaga penegak hukum untuk menciptakan lingkungan hukum yang berintegritas, menjaga kepastian hukum dunia usaha.
“Firma hukum juga memberikan layanan hukum yang penting bagi industri, memungkinkan perusahaan untuk menavigasi sistem peraturan, memitigasi risiko hukum dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” kata Arsjad Rasjid.
Top 100 Indonesia Law Firm merupakan ajang terima kasih kepada kantor hukum itu sendiri yang melibatkan total 236 kantor hukum dari berbagai wilayah di Indonesia pada tahun ini.
Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 12,85 persen dibandingkan tahun 2023.
Seluruh kantor hukum terbagi dalam tiga kelompok, yaitu kantor hukum full service sebesar 76,27 persen, kantor hukum non-litigasi sebesar 13,98 persen, dan kantor hukum litigasi sebesar 9,74 persen.
Top 100 Law Firm di Indonesia 2024 memiliki 16 kategori. Tiga di antaranya melibatkan evaluasi yudisial eksternal.
Yakni Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Asmin Francisca, Country Director Resident Mission Papua Nugini – Asian Development Bank (ADB) Said Zaidanshah dan Presiden Asosiasi Konsultan Bisnis Indonesia ( ICCA) Seradesy Sumardi.
Dalam melakukan penilaian, pengadilan menggunakan data kualitatif termasuk rincian pekerjaan atau transaksi yang dilakukan oleh firma hukum tersebut pada tahun sebelumnya.
“Kami mengevaluasi secara cermat setiap kandidat berdasarkan kriteria yang ketat dan obyektif. Melalui proses ini, juri tidak hanya memberikan penghargaan kepada firma hukum dan praktisi yang telah menunjukkan keberhasilan, tetapi juga mendorong standar profesional yang tinggi di bidang hukum,” kata Seradesi Sumardi, salah satu kandidat. Juri.