TRIBUNNEVS.COM – Peta Jalan Swasembada Gula Nasional 2030 menargetkan produksi gula nasional pada tahun 2030 sebesar 9,81 juta ton.
Untuk mendukung upaya tersebut, dua anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), yakni PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan PTPN I (SupportingCo), menggelar acara perdana Kerjasama Operasional (KSO) integrasi pengelolaan dan operasional Tebu. . pasar, pada Senin (30 September 2024).
Inisiatif ini merupakan pertemuan pertama untuk menyamakan pemahaman proses bisnis yang akan dilaksanakan setelah penandatanganan Berita Acara Perjanjian pada tanggal berlakunya jasa koperasi (KSO).
Sebelumnya, Holding Perkebunan Nusantara juga membantu KSO dalam integrasi peternakan dengan SGN dan SupportingCo melalui perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 9 Agustus 2024 di Jakarta.
Presiden Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohamed Abdul Ghani mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu aksi perusahaan PTPN Group demi terwujudnya peta jalan swasembada tebu pada tahun 2030.
“Sesuai dengan Keputusan Presiden No. 40 mulai tahun 2023, dengan adanya integrasi on farm dan off farm pada usaha gula, produksi tebu diproyeksikan akan meningkat setiap tahunnya,” ujarnya.
Sebelumnya pasca restrukturisasi SGN, kegiatan produksi gula dipisahkan dari kegiatan perkebunan, dimana kegiatan perkebunan dikelola oleh PTPN I atau dikenal dengan Support Co.
Areal penanaman tebu yang dikelola PTPN I adalah Wilayah I (Eks-PTPN II), Wilayah 3 (Eks-PTPN IKS), Wilayah 4 (Eks-PTPN Ks dan KSI), Wilayah 5 (Eks-PTPN KSII), Wilayah 7 ( Eks PTPN VII), dan Wilayah 8 (Ex-PTPN KSIV) dengan luas total 59.301 Ha.
“Sergeancy diperlukan antara kedua perusahaan untuk mencapai tujuan yang sama. Stabilitas industri gula (PG) sangat bergantung pada pasokan bahan baku tebu, sehingga kerja usahatani tebu akan terpengaruh pada kerja perusahaan. PG. Dengan mengelola lahan pertanian melalui SGN, kami dapat menambah lahan untuk meningkatkan produksi gula,” kata Mahmoudi, Direktur SGN.
Kerja Sama Operasional (OCO) pengelolaan perkebunan tebu PTPN I oleh SGN dilaksanakan untuk meningkatkan nilai di setiap rantai nilai. Oleh karena itu, penanganan kasus gula akan dilakukan SGN secara terintegrasi.