Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas, Ketua KPU Sebut Dana Rp 10 M Sudah Disetor ke Kas Negara

Laporan dari Tribunnews.com Chaerul Uman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoeria dari Partai Demokrat kembali mempertanyakan dugaan kejanggalan kunjungan resmi ke KPU RI.

Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU RI dan Bawaslu RI, Senin (10/6/2024).

Rezka mengatakan di ruang rapat II Komisi DPR, Senayan, Jakarta, “Sebagai sahabat penyelenggara pemilu, khususnya KPU, saya ingatkan kembali tentang penyalahgunaan biaya perjalanan yang tidak dibayar.

Pertanyaan serupa dilontarkan Rezka pada konferensi bisnis Mei lalu.

Rezka meminta KPU menjelaskan soal anggaran kunjungan dinas tersebut.

Salah satu langkahnya terkait pertanyaan uang perjalanan dinas senilai Rp 10,57 miliar yang beredar di internet dan tidak dikembalikan ke kas negara, kata Rezka.

Sementara itu, dalam rapat usai RDP, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengumumkan anggaran perjalanan dinas lebih dari Rp 10 miliar.

Dia menambahkan, sisa anggaran perjalanan dinas sudah dilaporkan dan dikembalikan ke kas.

“Semua angka yang ditemukan BPK sudah kita simpan di kas pemerintah, karena sistemnya tidak mudah, kita harus mulai menelitinya, misalnya berapa sisa perjalanan dinas yang belum terpakai?” ditempatkan setelahnya. dikendalikan. masuk ke kas negara,” ujarnya.

“Jadi hari ini saat RDP BPK mengetahui sisa anggaran resmi sebesar Rp 10 miliar disimpan atau dikembalikan ke dana pemerintah KPU,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *