Dugaan Penggelapan oleh Tiko Suami BCL, Polisi Sebut Kerugian Korban Tak Sampai Rp 6,9 Miliar 

Laporan reporter Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi telah memeriksa lima saksi terkait laporan Arina Winarto terhadap suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. 

Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait pencurian Rp 6,9 miliar.

Saat ini hasil penyidikan yang akan kami gunakan dilaporkan ke polisi sebesar Rp 6,9 miliar, kata Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Namun saat ini Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro sudah melakukan penyelidikan atas kerugian yang dialami Arina Winarto. 

Hasil evaluasi eksternal tersebut tidak mencapai jumlah yang dilaporkan Arina Winarto untuk Tiko Aryawardhana pada tahun 2022.

“Tapi kalau kita cek di luar negeri, itu belum cukup (Rp 6,9 miliar) dan ke depan akan kita tunjukkan,” ujarnya.

Selain itu, Tiko Aryawardhana diperiksa polisi berdasarkan laporan mantan istrinya.

(Tiko Aryawardhana) (Tiko Aryawardhana) Dia ke sana dan kami ungkap saat pemeriksaan,” kata Bintoro.

Polisi kemudian akan memanggil kembali Tiko Aryawardhana jika diperlukan untuk memberikan keterangan lebih lanjut sebagai saksi menyusul laporan Arina Winarto. 

Selain itu dalam penyidikan kami juga akan mengundang pihak-pihak yang terlibat,” kata Bintoro.

Tiko Aryawardhana, dalam laporan polisi oleh mantan istrinya, dijerat Pasal 374 KUHP terkait penipuan di Kantor dengan nomor LP/B/1721/VII/2022/SPKT/POLDES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *