Dugaan Keberadaan THM dan Kegiatan Prostitusi di Rawa Bebek, Kasatpol PP Jaktim : Kita akan Telusuri

Dilansir reporter TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian menyatakan akan mendalami laporan tempat hiburan malam di Jalan Rawa Bebek, Pulogebang, Cakung yang dilaporkan warga.

Dia akan mengerahkan stafnya untuk memastikan klub malam dan aktivitas prostitusi dilakukan di sana.

“Saya harus cek dulu karena setahu saya (daerah) Rawa Bebek itu kawasan datar dan BKT,” kata Budhy saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2024).

Dari hasil penelitian dapat dipastikan bahwa tempat wisata malam yang dilaporkan warga desa tersebut benar-benar merupakan tempat penjualan minuman beralkohol (Miras) dan merupakan tempat prostitusi atau bukan.

Pejabat Kakhong juga telah mengarahkan pejabat distrik Pujia untuk mengkonfirmasi keluhan masyarakat tentang aktivitas tempat hiburan di seluruh negeri.

Bapak Fajar Eko Satrio, ketua etnis minoritas di distrik Kakan, mengatakan: “Saya menyampaikan hal ini kepada kepala desa.

Berdasarkan pengaduan di aplikasi Jakarta Kini (Jaki) bernomor JK2406250548, masyarakat melaporkan adanya tempat hiburan malam di Jalan Rawa Bebek yang diduga menjual minuman beralkohol hingga prostitusi.

Penduduk mengatakan bahwa atraksi malam hari beroperasi pada siang hari, tetapi menggunakan lockdown. Ini adalah restoran dan restoran tersebut tidak dapat dilihat.

Sedangkan pada malam hari menjadi tempat karaoke, pengantaran minuman beralkohol, dan prostitusi terselubung dengan menggunakan aplikasi media sosial atau open booking (BO).

“Diduga ada penjualan minuman beralkohol, perempuan sedang bersenang-senang, dan ada dugaan prostitusi terselubung,” bantah wartawan di aplikasi Jaki, Kamis (11/7/2024).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Satpol PP Selidiki Keluhan Tempat Malam Penjual Miras dan Tawarkan Prostitusi di Cakung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *