Dugaan Anggota Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan, TNI AD Buka Suara

TNI AD meminta dugaan keterlibatan anggotanya dalam kebakaran tersebut dibuktikan agar tidak sekedar isu.

TNI AD selalu menyikapi referensi yang diberitakan dan memverifikasi kebenaran semua informasi yang diberikan. Namun akan lebih baik jika ada bukti agar tidak hanya rumor belaka, kata Brigjen Kristomei Sianturi dari Kadispenad saat dihubungi detikcom, Selasa. 2/7).

Kristomei mengatakan, pihaknya selalu terbuka menerima informasi dan masukan dari masyarakat. Ia mengatakan, jika ada anggota yang kedapatan terlibat, akan dikenakan sanksi berat sesuai aturan.

“Kami terbuka dan sangat berterima kasih jika ada bukti keterlibatan anggota TNI melanggar hukum. Malah akan membantu pekerjaan kami dalam mengusut kasus ini nantinya. Jika terbukti, kami pasti akan menempuh jalur hukum. sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dia mendesak masyarakat untuk memberikan bukti yang relevan kepada polisi militer. Nantinya, Kristomei mengatakan, laporan dan barang bukti tersebut akan diproses oleh polisi militer.

“Jika ada bukti keterlibatan anggota dalam kebakaran tersebut, laporkan dan serahkan ke polisi militer untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Informasi kebakaran masuk ke petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 03.40 WIB, Kamis (27 Juni). Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo Gelora Fajar Purba mengatakan, kejadian itu terjadi di Jalan Nabung Surbakt, Kecamatan Kabanjahe.

Korban meninggal ada empat orang, kata Gelora, Kamis (27 Juni).

Gelora mengatakan, keempat korban tersebut adalah Sampurna Pasaribu (40), Efrida Ginting (48), Sudi Investi Pasaribu (12) dan Loin Situngkir (3). Korban tersebut adalah istri, anak, dan cucu Sampurna. Menemukan kejanggalan

Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya kejanggalan dalam kebakaran yang menewaskan Sampurna dan keluarganya.

Anehnya, api bermula setelah korban melaporkan berjudi dengan petugas TNI berinisial HB.

Hasil penyelidikan bersama KKJ Sumut menemukan beberapa fakta bahwa kebakaran yang menewaskan reporter Tribrata TV dan keluarganya terjadi setelah korban melaporkan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe. ada oknum perangkat berinisial HB,” kata Koordinator Susunan KKJ Sumut dalam keterangan resmi, Selasa (7 Februari).

Array mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, awalnya ada anggota komplotan yang menghampiri korban dan menanyakan namanya agar bisa menerima setoran tunai dari salah satu los yang diduga dikelola petugas polisi tersebut.

Korban juga harus menerima dosis tersebut setiap minggu.

Permintaan ormas tersebut diteruskan oleh korban kepada HB, namun tidak digubris.

Korban kemudian menyampaikan kembali permintaan anggota ormas tersebut kepada HB, kemudian HB memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada anggota ormas tersebut, namun anggota ormas tersebut terluka dan memprovokasi korban untuk melaporkan perjudian.

Polisi dilaporkan menghubungi perusahaan media tempat korban bekerja untuk membuat pemberitaan lebih fleksibel.

Korban pun menemui otoritas HB dan diminta menghapus berita tersebut. Namun, korban tidak menuruti permintaan orang tersebut karena tidak ada kesepakatan.

Singkat cerita, anggota komplotan tersebut menyuruh korban untuk berhati-hati karena ada yang membuntutinya.

Korban juga diimbau untuk tidak kembali ke rumah dulu. Korban akhirnya tidak kembali ke rumah selama beberapa hari. Hingga akhirnya korban kembali ke rumah di hari kejadian.

Array mengatakan, ada informasi sekitar pukul 02.30 WIB sebelum kebakaran terjadi, ada sekitar lima orang pria di rumah korban.

Kemudian pada pukul 03.00 WIB terjadi kebakaran.

Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya kejanggalan dalam kebakaran yang menewaskan Sampurna dan keluarganya. Anehnya, api bermula setelah korban melaporkan berjudi dengan petugas TNI berinisial HB. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *