Duduk Perkara Khofifah Dilaporkan ke KPK, Pelapor Sudah Pernah Adukan 6 Tahun Lalu

TRIBUNNEWS.COM – Mantan Gubernur Jawa Timur dan Menteri Sosial (Mensos) Kofifa Indar Palwansa dilaporkan ke KPK oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Selasa lalu (6 April 2024).​

Cofifa didakwa melakukan korupsi dalam program sertifikasi Kementerian Sosial pada 2015, saat ia menjabat Menteri Sosial.​

Negara diklaim mengalami kerugian sebesar Rp 98 miliar akibat skema tersebut.​

Laporan Pak Kofifa disampaikan oleh Ketua FMKS Stikno.​

Mr Stichno mengaku memberitahunya tentang kejadian enam tahun lalu.​

Namun, dia mengaku belum ada tindak lanjut atas laporannya.​

Pak Stikno kemudian melaporkan Pak Kofifa ke lembaga antikorupsi dengan bukti lebih lanjut.​

“Kami hitung kerugiannya sebesar Rp 58 miliar, padahal kami baru audit dari BPK dan dalam kasus Program Sertifikasi dan Sertifikasi Masyarakat Miskin yang dilaksanakan di Kementerian Sosial pada tahun 2015, kami melaporkan kerugian proyek sebesar 98 miliar,” kata Stikno. Gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (2024/7/6).​

Pak Stikno mengatakan, selama pelaksanaan verifikasi dan verifikasi, Kemensos hanya mendata masyarakat miskin dengan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Bahkan, kata Stikno, Kofifa dan jajarannya harus berdiskusi tentang desa, kelurahan, dan kabupaten.

Stikno mengatakan, dugaan kecurangan itu masuk dalam laporan Badan Akuntabilitas Publik (BPK) tahun anggaran 2016.​

Selain Pak Cofifa, Pak Sticano juga mengaku melapor ke dua pejabat Kementerian Sosial lainnya.​

Mereka adalah Direktur Badan Pusat Statistik dan Statistik Kementerian Sosial saat itu, Bapak Mumu Suherlan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu, Bapak Adiya Karyono I yang mengajukan pengaduan dengan KPK. .​

Pak Adiya saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Timur (PJ), menggantikan Pak Kofifa yang masa jabatannya telah habis.​

“Jadi jaringan korupsi ini ada dari Kementerian Sosial dan dibawa ke Jatim dan bermain-main dengan subsidi (dana) dari Jatim, dua orang ini, Kofifa dan Adi Karyono, itu saja,” ujarnya.​ Tanggapan Kofifa Gubernur Jawa Timur Kofifa Indar Palwansa (Mario Christian Sumampo).

Kofifa memutuskan untuk menanggapi laporannya dengan santai.​

Dia meminta untuk mengetahui posisinya mengenai masalah ini.​

Dia sepakat untuk terus memantau kelangsungan proses pelaporan di Badan Pemberantasan Korupsi.​

“Ya kita lihat saja situasinya. Saya juga dengar,” kata Kofifa di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (4/6/2024). (Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com/Achmad Nasrudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *