Diposting oleh reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengumumkan kasus BH (52), seorang pengelola rental mobil, yang meninggal dunia di kawasan Pati, Jawa Tengah, saat melaporkan pencurian mobil ke Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan ini dibuat warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada 21 Februari 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean mengatakan, korban melaporkan seseorang bernama RP, orang yang menyewakan mobilnya.
Korban BH pernah melaporkan pencurian mobil tersebut, mobil tersebut masih kami periksa dan masih dalam tahap penyelidikan, kata Armunanto dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).
Hasil pemeriksaan, RP ditipu saat menyewa mobil dari BH. Dia akhirnya mengembalikan mobil Honda Mobilio milik korban selama dua bulan.
Setelah menyepakati harga sewa Rp6 juta per bulan, korban akhirnya mengantarkan mobil dari kantor persewaan di Kemayoran, Jakarta Pusat ke Apartemen Bassura City, Malatta Timur pada 5 Oktober 2023.
“Tapi hanya dibayar satu bulan saja,” ucapnya.
Singkat kata, masa sewa akan berakhir pada Januari 2024. Armunanto mengatakan, BH kembali mencoba menghubungi pelapor untuk menanyakan kelanjutan pembayaran, namun RP tidak mau dihubungi secara sukarela.
Armunanto mengatakan, BH sedang mencoba menelusuri posisi mobilnya yang kebetulan di mobil tersebut sudah dipasang GPS Tracker.
Hasilnya, mobil tersebut terdeteksi di wilayah Banten. Armunanto mengatakan, kondisi mobil tersebut menunjukkan pelat nomornya berbeda.
“Sebelum kami buat laporan, kami cek sendiri. Di sana ternyata nomor platnya berbeda,” ujarnya.
Armunanto mengatakan, BH tidak langsung menderek mobil tersebut. Ia justru kembali ke Jakarta untuk mencari pos RP sebagai rental mobil. Hasilnya nol.
“Kami tidak berhasil menemukannya, sehingga artikelnya dikirim ke alamat KTP. Kami sudah dua kali melakukan pemanggilan. Tidak ada tanggapan, tapi pada 21 Februari 2024 kami umumkan,” jelasnya.
Kini, Armunanto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kaitan mobil sewaan RP dengan kejadian yang terjadi di Pati, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang diterima, ada kemiripan dengan mobil yang ingin diangkut BH, yaitu Honda Mobilio.
“Kami sedang dalami. Honda Mobilio itu disewa. Informasinya (sama) karena korban ada di sana, katanya kepada kami,” jelasnya.
Dia mengatakan, polisi juga telah meminta BH membantu memberikan informasi terkait laporan tersebut.
Namun Armunanto mengatakan, pihaknya mendapat kabar BH mengajak rekan-rekannya untuk menderek mobil tersebut ke Pati, Jawa Tengah.
“Kami bilang: ‘Kalau begitu, kalau ada informasi, beritahu kami’ Jadi, harus ada kerjasama juga dari orang-orang yang mengenalnya, ‘Oh ya, ya’, kenapa tiba-tiba dia melakukannya (ke Pati untuk menarik mobil) , dia berkata.
Armunanto juga mengatakan, penyidik akan membawa Honda Mobilio tersebut ke Jakarta. Saat ini pihaknya masih bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat.
“Kedepannya kami akan terus berproses sampai masalah ini selesai. Dengan rencana seperti itu (mobil dibawa ke Jakarta), maka anggota akan melakukannya lagi,” ujarnya. Bunuh atau pukul
Sebagai informasi, seorang pemilik mobil rental asal Jakarta bernama BH (52) tewas usai dikeroyok massa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6/2024).
Korban bersama ketiga rekannya bernama SH (28), KB (54) dan AS (37) dikeroyok massa karena mengira mereka pencuri saat hendak mengambil mobil sewaannya.
Mobil tersebut ditemukan di kawasan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah berdasarkan pencarian GPS yang dilakukan korban.
Kanit Reskrim Polres Pati Gubernur Muhammad Alfan menjelaskan, keempat korban meninggalkan Jakarta untuk mengambil mobil sewaan yang tidak dikembalikan oleh pihak penyewa.
“BH sudah diundang untuk menjemput mobil sewaan BH,” kata Alfan, dikutip TribunJateng.com, Jumat (7/6/2024).
Alfan menjelaskan, keempat orang tersebut langsung mengambil mobil tersebut menggunakan kunci cadangan tanpa memberitahu terlebih dahulu.
Penduduk desa meneriaki mereka seperti pencuri hingga akhirnya ditangkap dan disiksa.
Polsek Sukolilo yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi kejadian untuk meredam keributan.
Namun warga sudah terlanjur marah dan bahkan mobil yang digunakan korban untuk mencapai TKP pun dibakar.
Dalam kasus ini, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya memanggil empat tersangka bernama EN (51), BC (37), AG (34), dan M (37) yang mempunyai misi memberikan pertolongan kepada korban.