Duduk Perkara Bos Perabot Dibunuh oleh 2 Putri Kandungnya di Jakarta

Peran PA dalam membunuh ayahnya adalah dengan memukul kepala S sebanyak dua kali dengan papan kayu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembunuhan seorang bos furnitur di Duren Sawit, Jakarta Timur, membuat heboh opini masyarakat.

Pasalnya, pembunuh pemilik furnitur bernama Syafrin (55 tahun) tak lain adalah putranya sendiri.

Kedua pelaku merupakan putri kandungnya yang berinisial KS (17) dan PA (16).

KS adalah kakak laki-laki PA. Duduk dalam kasus pembunuhan

Seperti diketahui, Syafrin tewas ditikam pelaku pada Sabtu dini hari (22 Juni 2024).

Awalnya polisi hanya menangkap kakaknya, KS.

Namun belakangan diketahui pelaku tindak pidana tersebut bukan hanya anak pertama korban, singkatan KS (17).

Ternyata adiknya yang berinisial PA (16) juga turut andil dalam pembunuhan ayahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary mengatakan, ada hal menarik saat dilakukan penggeledahan, kamera e-TLE merekam anak KS ini keluar TKP bersama adiknya gadis PA (16 tahun). tua). Syam Indradi bersama wartawan, Selasa (2 Juli 2024). Peran adik laki-laki

Peran PA dalam membunuh ayahnya adalah dengan memukul kepala S sebanyak dua kali dengan papan kayu.

Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, “Anak PA memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan papan cuci kayu, setelah itu anak KS diduga menusuk korban atau ayahnya sebanyak dua kali dengan pisau masak tersebut”.

“Pisau dapur dan talenan kayu disita petugas penyidik. Ada noda darah. Sudah dilakukan pemeriksaan dan identik dengan darah korban,” sambungnya.

Dari hasil penyidikan dan nama kasus, polisi mengetahui keterlibatan AP dan kini ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum.

“Dua orang di antaranya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ditambah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” ujarnya.

Motif seorang anak membunuh ayahnya

KS meyakini dia membunuh ayah kandungnya karena terluka atas perlakuan korban terhadapnya.

Ade Ary mengatakan, “Alasan KS menikam dan membunuh ayah kandung atau kandungnya karena saat penyidik ​​mencari kebenaran, dia mengalami trauma.”

Di kantor polisi, KS mengaku kerap ditegur dan dituduh mencuri barang milik korban.

Bahkan, KS mengaku dipukuli oleh ayah kandungnya hingga disebut sebagai anak haram.

“Karena sering dihina, kadang dipukul, dituduh merampas barang milik korban, bahkan menganggap korban adalah anak haram. Itu berdasarkan keterangan tersangka,” kata Ade Ary.

Meski demikian, Ade Ary mengatakan penyidik ​​masih membandingkan pengakuan KS dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan.

“Tentunya keterangan tersangka tidak berdiri sendiri rekan-rekan. Sekali lagi harus dikaitkan atau dibuat untuk mencocokkan bukti-bukti, keterangan saksi dan bukti-bukti lainnya, atau merekonsiliasinya,” ujarnya.

Tanggal penemuan jasad korban

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang pegawai toko berinisial I pada Jumat malam (21 Juni 2024) sekitar pukul 20.00.

Saat itu, saya hendak memasuki toko furnitur milik korban.

Namun, rolling door toko tersebut terkunci.

Kemudian saya mengajak pekerja lain untuk memaksa saya membuka toko. Mereka pun menemukan Syafrin tewas.

“Setelah berhasil dibuka, diremas dan disentuh kaki korban. Hingga akhirnya, pria berusia 55 tahun berinisial S ditemukan tewas di tempat tidur, dengan luka tusukan pisau di dada, dan mengenakan kaus kuning. bajunya,” kata Ade Ary.

Berdasarkan keterangan saya, jelas Ade Ary, ia pamit kepada korban untuk meninggalkan toko pada Rabu (19/6/2024) dini hari.

“Saat itu di rumah korban sedang ada korban, tersangka KS dan adik tersangka KS. Ini perempuan berusia 16 tahun dan juga putri korban,” kata Kabid Humas.

Tak lama kemudian, adik KS pun keluar dari toko, meninggalkan tersangka dan korban di TKP.

Saat itulah KS mengakhiri hidup ayahnya. KS membunuh korban dengan cara menusuknya menggunakan pisau dapur.

“Setelah tersangka menikam korban pertama, berdasarkan keterangan tersangka, korban melakukan perlawanan. Terjadi perlawanan dengan cara mencakar dan mencakar tangan tersangka,” kata Ade Ary.

Namun pelaku kembali menikam ayah kandungnya hingga meninggal.

Lalu dia ditusuk untuk kedua kalinya, kata Ade Ary. Jadi, untuk semua maksud dan tujuan, dia ditemukan telah ditikam dua kali.”

Meski demikian, Ade Ary mengatakan penyidik ​​belum sepenuhnya percaya dengan keterangan tersangka dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, KS tinggal di townhouse tempat kejadian bersama korban dan saudara perempuannya.

Sumber: (Tribunnews.com/Abdi/(Tribun Jakarta/Annas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *