Duduk Perkara 2 Korban Diduga Salah Tangkap dalam Kasus Vina Cirebon, Terbaru Pegi Perong

Dua korban diduga salah tangkap dalam pembunuhan Vinna Cirebon dan pacarnya, Peggy Perongo baru-baru ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peristiwa penangkapan ilegal yang dilakukan polisi kembali terungkap.

Saat itu, perhatian publik tertuju pada kasus meninggalnya Vina Cirebon dan kekasihnya.

Terduga penyintas penangkapan ilegal terakhir adalah Peggy Setiawan alias Perong.

Peggy, dalang pembunuhan Wina dan pacarnya, ditangkap Polda Jabar di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam. Dugaan penangkapan ilegal terhadap Peggy Perong

Jogi Nainggolan, kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, menduga Peggy yang ditangkap polisi kemarin tidak masuk DPO dan tidak dicari sebagai pembunuh Vina.

Menurut Jogi, berdasarkan informasi yang diterima rekan-rekan pengacara KAI di Cerebon di grup WhatsApp miliknya, Peggy yang ditangkap polisi merupakan anak seorang pembantu rumah tangga (ART) yang bekerja pada pengacara di Cerebon bernama Yanti Sugiyanti.

“Yang diamankan tadi malam adalah Peggy Setiawan, 27 tahun. Beliau merupakan anak dari salah satu keluarga, pengacara di KAI Cirebon. Dia ditangkap berdasarkan informasi dari pemilik rumah karena namanya sama dengan DPO. ,” demikian keterangan Jogi, Rabu (22/5/2024) membacakan informasi di TV One.

Sayangnya, kata Jogi, hingga saat ini Peggy belum bisa bertemu keluarga atau kuasa hukumnya. 

Jadi masih jadi tanda tanya. Apakah Peggy benar-benar DPO atau bukan, kata Jogi.

Saat ini, kata Jogi, keluarga Peggy sudah berada di Polda Jabar untuk menjenguk Peggy.

Namun pihak keluarga tidak diberikan kesempatan untuk bertemu, kata Jogi.

Sementara itu, pengacara keluarga Vina Putri mengaku mendapat telepon dari pengacara Peggy yang ditangkap polisi pada Selasa malam.

Menurut Putra, dari keterangan pengacara, Peggy yang ditangkap polisi bukanlah Peggy yang tergabung dalam DPO atau salah orang.

“Pengacara mengatakan kepada saya bahwa dia tidak merasa kasihan pada ibu Peggy. Katanya Peggy yang ditangkap bukanlah Peggy yang dimaksud,” kata Putri.

Putri mengatakan, yang bisa ia katakan hanyalah menunggu hasil pemeriksaan.

“Karena nanti polisi bisa membuktikannya atau tidak,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya telah menangkap identitas asli Pegi Setiawan yang disebut-sebut sebagai dalang pembunuhan keji tersebut.

Penyidik ​​​​Ditreskrimum masih mendalami Peggy.

“Kami masih mendalami apakah ada upaya perubahan identitas atau penghapusan tag.

“Informasinya sudah lama di Bandung, tapi 8 tahun akan kita pelajari kemanapun kita pergi,” kata Jules Abraham Abst di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024), seperti diberitakan Tribun. . Cirebon.

Jules pun memastikan pihaknya tak asal menangkapnya. Saka Takal pun mengaku menjadi korban penangkapan ilegal

Saka Tatal, salah satu mantan narapidana kasus pembunuhan Wina dan Eki di Cirebon, mengungkap dirinya menjadi korban penangkapan ilegal polisi. 

Saka Total menghela nafas lega pada April 2020.

Sack dijatuhi hukuman 8 tahun penjara ketika dia berusia 15 tahun. 

Dia menjalani hukuman kurang dari 4 tahun karena mendapat remisi.

Pada Sabtu malam (27/8/2016) atau 8 tahun lalu, Wina dibunuh oleh 11 pria anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Sirebon, Jawa Barat.

Vinna ditemukan tak jauh dari jenazah pacarnya Eki yang juga menjadi korban kebrutalan geng motor.

Saat itu usianya sama dengan Vina, yakni 16 tahun.

Setelah kasus dibuka kembali setelah film dokumenter viral tentang kasus Vines, Sacco dan pengacaranya membuka diri. 

Saka mengaku tidak mengenal kedua korban, Vina dan pacarnya Eki.

Ia pun bertanya-tanya mengapa ia terlibat dalam kasus pembunuhan ini. 

Saka mengaku juga belum mengetahui kronologi kejadian yang menyebabkan tewasnya Veena dan Ekka. 

“Saya kurang paham kronologisnya (kasus Veena dan Ekka) karena saat itu saya tidak ada di sana. Saya berada di rumah bersama saudara laki-laki, paman, dan teman-teman saya. Saya tidak kenal Eki dan Vin,” ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

Sebelum ditangkap, pamannya menyuruhnya membeli bensin.

“Jadi faktanya saat itu, sebelum ditangkap, paman saya meminta saya untuk membeli bensin dengan adik paman saya. Setelah mengisi bensin, aku berencana menaiki sepeda motor milik pamanku. Saat dia datang, polisi sudah ada di sana,” katanya.

Ia mengaku menjadi korban penahanan tanpa alasan yang jelas.

“Saya jelaskan, saat itu saya turun dari sepeda motor (paman saya) tapi mereka juga menangkap saya, tanpa alasan apa pun, tanpa penjelasan apa pun, saya langsung dibawa pergi,” ujarnya. 

Di kantor polisi, Sacco mengaku mengalami penyiksaan yang memaksanya mengakui kejahatan yang tidak dilakukannya.

“Ketika saya datang ke kantor polisi, mereka langsung memukuli saya, menuntut saya mengakui sesuatu yang tidak saya lakukan.”

“Mereka memukuli saya, mendudukan saya, semuanya terjadi hingga saya tersengat listrik. Mereka memukuli seorang petugas polisi, tapi saya tidak tahu namanya, karena saya tidak bisa mentolerir penyiksaan. Saya akhirnya mengaku, mereka memaksa saya, saya tidak bisa lagi,” ujarnya.

Saka pun menegaskan, dirinya bukan anggota geng motor dan sama sekali tidak memiliki sepeda motor.

“Saya awalnya bukan anggota geng motor, saya tidak punya sepeda motor sama sekali,” kata bocah 15 tahun itu saat kejadian.

Dengan cerita tersebut, Saka berharap bisa mengembalikan nama baiknya.

“Karena kejadian ini, saya ingin nama baik saya tetap baik seperti dulu, karena sekarang saya sulit mendapat pekerjaan, saya harus bisa belajar, pekerjaan selesai,” ujarnya penuh harap. . .

Selain proses penangkapan, Saka juga mengungkapkan salah satu keanehan dalam kasus tersebut adalah tidak menyebutkan identitas salah satu pelakunya, Rivaldi Aditya Vardan.

Pada saat yang sama, dia dengan tegas mengakui bahwa dia mengenal 6 penjahat lainnya. 

“Saya tidak tahu nama saya Rivaldi, saya sempat bingung bahkan di kantor polisi karena saya tidak terlalu mengenalnya,” ujarnya. 

Pengakuan tersebut dikuatkan oleh Titin selaku pengacara yang mendampingi Saco Tuttle saat persidangan berlangsung.

Titin mengatakan, Saka Tatal dan 6 orang lainnya diduga ditemani orang tak dikenal.

“Iya benar Rivaldi merupakan tersangka pelaku bernama Aditya Vardana yang tidak diketahui 7 orang lainnya termasuk Saka Tatala,” ujarnya.

Sumber: (Tribunnews.com/Milani Resti) (WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *