TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kedua pimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sepakat berdamai saat mediasi Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (Menkumham) di Kantor Hukum dan HAM RI, Jakarta, pada Rabu (28/08/2024) malam.
Dua perwakilan PWI yakni Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang turut serta dalam pertemuan mediasi ini. Cahyo Rahadian Muzar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen AHU), menyaksikan mediasi tersebut; Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ahmad Ali Fahmi; serta tiga anggota Dewan Pers yakni Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.
Dalam pertemuan tersebut, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah sepakat untuk bersatu dan mengembangkan PWI untuk kepentingan pers Indonesia.
“Dengan pertemuan ini, demi kepentingan pers Indonesia, saya tentu siap menyetujuinya,” kata Hendry Bangun.
Hal senada juga disampaikan Zulmansyah.
“Rekonsiliasi adalah jalan terbaik bagi PWI dan pers Indonesia,” tegasnya.
Perjanjian ini berkomitmen untuk menyelesaikan perselisihan bersama dan mengembangkan PWI.
“Pers sebagai pihak keempat harusnya kuat dan tidak terpecah belah. Saya menyayangkan jika pers rusak. Kita bersyukur banyak perubahan yang terjadi di negara kita karena peran pers. Jadi kalau pers kita rusak, Apa lagi yang bisa kita harapkan? “Malam ini saya senang karena sudah kembali sebagai PWI, mari kita bergandengan tangan lagi,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Agtas dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Anggota Dewan Pers yang hadir dalam acara tersebut, Totok Suryanto, mengatakan pers selalu meliput. Dan kalau PWI bersatu dan utuh maka akan kuat mencetak sejarah.
Pertemuan yang diadakan saat makan malam itu berlangsung damai dan tenang, dan kedua belah pihak berjanji untuk duduk bersama untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.