Laporan jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sudirman (49) dan Yusuf Bakhtiar (30), dua tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak, menjalani pemeriksaan psikologis. Keduanya merupakan pemilik sekaligus pengelola yayasan panti asuhan di Kota Tangerang.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).
Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan psikologis oleh bagian psikologi Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, kata Ada Ari.
Penyelidikan psikologis dilakukan untuk mengetahui motif kedua pelaku melakukan sodomi terhadap anak asuhnya.
Kepala Dinas mengatakan, 13 anak asuh yang berada di panti asuhan untuk sementara dipindahkan ke panti asuhan Dinas Sosial Kota Tangerang.
Mereka dirawat untuk pemulihan psikologis.
Polres Metro Kota Tangerang juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang yang telah mempersiapkan kami untuk menerima informasi dari penyidik. Dinas kesehatan juga telah menyiapkan psikolog, ujarnya.
Dari 13 anak asuh di panti asuhan tersebut, 8 anak asuh melaporkan menjadi korban.
Rinciannya 5 anak dan 3 orang dewasa.
Ada Ari menjelaskan, Polres Metro Kota Tangerang telah membuka jalur pengaduan jika ada korban lain yang ingin melaporkannya.
Silakan lapor, berikan informasi dan kami akan tindak lanjuti, dalam hal ini Polres Metro Tangerang Kota, ujarnya.
Humas Krupenmas Polri Brigadir Paul Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyelamatan anak-anak Yayasan Panti Asuhan yang mengalami pelecehan seksual di Tangerang menunjukkan komitmen Polri dalam melayani masyarakat.
“Hal ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada kelompok rentan dalam hal ini anak-anak,” kata Tarnoyodo.
Ia menegaskan, pelayanan terhadap masyarakat rentan, khususnya anak-anak, menjadi hal yang sangat penting bagi Kapolri Jenderal Listio Sigit Pravo.
Hingga terbentuk direktorat PPP dan PPO yang baru.
“Untuk memaksimalkan pelayanan Fulari terhadap kasus-kasus yang melibatkan masyarakat rentan dan anak, Kapolri Jenderal Listio Sigit Pravo membentuk Direktorat PPA dan PPO baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan anak di panti asuhan di Kelurahan Kunchiran Inda, Kecamatan Penang, Kota Tangerang.
Dari hasil pengungkapan, polisi menangkap tiga pelaku yakni S (49 tahun) yang merupakan ketua dana panti asuhan S merupakan pelaku utama.
Jadi dua orang rekan S. yaitu Y.B (30) dan Y.S. (28) Kata ganti A, menjadi babysitter bagi anak-anak.
Saat masih anak-anak, YB dan YS menjadi korban S yang ketiganya mengalami penyimpangan seksual sesama jenis dan ditetapkan sebagai tersangka.