Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap dua pramugari Lion Air terkait pengiriman sabu dan joy.
Dalam perbuatannya, tersangka DA dan RP mengaku mengambil barang ilegal sebanyak enam kali dalam waktu kurang dari setahun.
Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian mengatakan, hal itu terungkap saat penyidik menangkap seorang pengangkut narkoba berinisial MRP di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (23/3/2024) lalu.
“Dia dipastikan membawa enam barang atau memasukkan barang tersebut untuk diberikan kepada kurir,” kata Arie dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).
DA dan RP, kata Arie, mengaku menerima sabu dengan senang hati dari mantan satpam Bandara Kualanamu berinisial HF.
HF bertanggung jawab atas pengiriman obat di jaringan ini.
Saat mengirimkan obat tersebut, tersangka DA dan RP menggunakan kendaraan tersebut untuk menyimpan toilet sebelum diserahkan kepada MRP sebagai kurir.
Selain itu, Arie mengaku menukarkan tas berisi sabu dan sabu tersebut dengan tas MRP yang dibawanya sebelum naik ke pesawat.
Terjadi pertukaran tas saat kurir MRP membawa tas kosong dan dua polisi membawa sabu dengan penuh semangat. Kemudian MR mengambil tas dari pesawat dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, ujarnya.
Selain itu, penyidik menangkap seorang perempuan HF berinisial BA yang bekerja sebagai penjual tiket pesawat pengedar narkoba MRP.
Selain itu, ada tiga orang yang diduga masuk daftar pencarian orang (DPO) yang kami kejar, yakni saudara Y, PP, dan E, tambah Arie.
Dalam kasus ini, penyidik juga menemukan barang bukti 5 kilogram sabu dan 1.841 butir ekstasi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus peredaran sabu dan euforia.
Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri berhasil menangkap dua orang yang merupakan pegawai pesawat pribadi yang terlibat jaringan narkoba.
“Iya betul ada 2 pilot yang kita tangkap,” kata Direktur Narkoba dan Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa usai dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Namun Mukti tidak menyebutkan kapan dan di mana kelompoknya ditangkap.
Katanya, pramugari lah yang diberi tugas membawa obat-obatan tersebut untuk diperiksa hingga aman dibawa ke dalam kabin.
“Utusan tersebut kami tangkap saat tiba di bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Dalam penangkapannya, Mukti mengatakan timnya juga mengumpulkan barang bukti sabu dan ekstasi.