Dua Orang di Cileungsi, Kabupaten Bogor Diamankan Polisi Saat Mengoplos Gas Subsidi

Laporan jurnalis Hironimus Rama Wartakota

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Pada Selasa (28/5/2024) malam, dua pelaku impor gas bersubsidi ditangkap polisi.

Tindak pidana pencampuran gas bersubsidi ini dilakukan di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Wilayah Bogor.

Pelaku berinisial PS (38) dan HS (19). Tabung gas dibawa keluar dari rumah kontrakan di Simbol. Kedua pelaku masih ada hubungan keluarga, kata Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Rabu (5). /29). ). /2024).

Cara yang dilakukan pelaku dalam kasus ini adalah dengan mencampurkan 3 kg gas bersubsidi ke dalam botol gas berukuran 12 kg.

“Saat penggerebekan di tempat, polisi menemukan ada tabung gas bersubsidi 3 kg yang disuntik ke dalam tabung gas 12 kg,” jelasnya.

Wahyu menjelaskan, pihaknya mendapat informasi adanya kegiatan oplos dari warga.

Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari Badau Dwi H, S.H bersama tim Opsnal Reskrim. Kami menangkap dua pelaku di rumah kontrakan di Simbolon, ujarnya.

Wahyu mengungkapkan, keduanya tertangkap basah saat menyuntikkan gas dari tabung gas melon ke tabung gas 12kg.

Mereka terkejut saat mendengar kedatangan para anggotanya. 

Barang bukti yang diserahkan polisi di lokasi kejadian berupa 30 tabung gas ukuran 12 kg, 169 tabung gas ukuran 3 kg, 35 buah jarum suntik, timbangan digital, dan alat komunikasi HT (alat pemantau).

Barang bukti diamankan di Polsek Cileungsi, jelas Wahyu.

Berdasarkan keterangan penulis, Nainggolan menjadi dalang kegiatan tersebut.

“Kami sedang mencari dalang kasus tersebut agar bisa terungkap secara tuntas,” kata Wahyu.

Artikel ini tayang di WartaKotalive.com Tertangkap Aksi, Dua Pemilih Gas Subsidi di Cileungsi Dikejutkan Wasla Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *