Dua Menteri Bicara Kasus Penganiayaan di STIP Jakarta, Apa Langkah Tegas Pemerintah?

Laporan jurnalis Tribunnews Taufiq Ismail

TRIBUNEWS.

Muhajir mengatakan, perkara ini khususnya di bidang kegiatan kemahasiswaan merupakan tanggung jawab STIP.

“Kita akan mendalaminya. Untuk saat ini tanggung jawab lembaga, termasuk pimpinan yang bertanggung jawab terhadap kegiatan kemahasiswaan, kalau ada mahasiswa,” kata Muhajir usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6 /5/2024).

Menurut Mohajir, pemerintah tidak berencana melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.

Pihak Anda akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan menyeluruh atas kejadian tersebut sebelum mengambil tindakan.

“Tidak, tidak, kami belum sampai di sana,” katanya.

Di tempat yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan belasungkawa atas pembunuhan tersebut.  Dia mengatakan Kementerian Perhubungan membantu aparat penegak hukum dalam kasus ini.

“Saya menyampaikan belasungkawa dan sangat khawatir. Kami melakukan upaya penegakan hukum,” tutupnya.

Polisi dikabarkan telah menetapkan tersangka dugaan penyerangan yang menewaskan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) di Ilincing, Jakarta Utara.

Tersangka adalah Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tahun kedua STIP di Jakarta.

Sedangkan Putu Satriya Ananta Rustica (19), mahasiswa tahun pertama STIP Jakarta, meninggal dunia akibat luka pada ulu hati.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 3380 baca pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *