Dua Kasus Curanmor Terungkap di Tamansari, Pelaku Dibekuk Polisi

Laporan dari reporter Tribunnews.com Renas Abdila.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Taman Sari Jakarta Barat mengungkap dua kasus pencurian mobil yang terjadi di kawasan Taman Sari. Jakarta Barat

Adhi Wananda, Kompol Metro Jakarta Barat Kompol Metro Jakarta Barat menjelaskan, pada kasus pertama, polisi menangkap dua pelaku, termasuk RR (29) yang berperan sebagai pelaku utama. (qualifier) ​​​​dan AA (27) yang berperan sebagai penyeleksi.

Pelaku RR bersama rekannya Arab (DPO) melakukan perampokan di Jalan Manga Besar VII, RT 04/03, Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat. pada hari Sabtu tanggal 28 September 2024,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).

“Mereka mencuri sepeda motor Honda Beat,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan, sepeda motor curian tersebut diketahui dijual RR kepada AA seharga Rp 1.500.000.

AA menjualnya kepada orang lain seharga Rp 2.500.000.

“Selain menangkap kedua pelaku, kami juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu kunci Y, empat kunci Y, dua kunci kontak, dan tiga kunci gembok,” kata Kompol Athi.

Sedangkan pada peristiwa pencurian kedua, polisi menangkap pelaku yang menggunakan singkatan IS alias Anto (28).

Anto mencuri sepeda motor di Jalan Kebon Jeruk 13, RT 013/05, Kelurahan Mafar, Tamansari, Jakarta Barat. pada hari Selasa, 8 Oktober 2024

Teroris ISIS itu ditangkap pada Senin, 14 Oktober 2024 di tempat persembunyiannya di rumah pamannya di Jalan Tangki Lio, Tamansari.

“Para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP (KUHP) dengan pasal perampokan berat atas perbuatannya,” imbuh Kompol Athi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *