Dua Jam di Kantor PBNU, Lukman Edy Bicara Soal Hubungan NU-PKB yang Memanas

Laporan reporter Tribunnews.com Rahmat V Nugrakha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Muhammad Luqman Edi menghadiri undangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7/2024).

Ia mengatakan kehadirannya untuk membahas hubungan PBNU dan PKB yang saat ini sedang memanas.

Pantauan Tribunnews.com di lapangan, mantan Sekjen PKB itu tiba di Kantor PBNU sekitar pukul 12.00 WIB dan menyelesaikan panggilan sekitar pukul 14.00 WIB. “Saya datang untuk memenuhi panggilan PBNU. Dalam hal ini PBNU baru saja menunjuk saya sebagai pengurus Majelis Buruh. “Yang ingin mengusut persoalan hubungan NU-PKB yang akhir-akhir ini semakin intensif,” kata Luqman kepada media.

Ia kemudian menjelaskan, ada keinginan besar PBNU untuk memahami hakikat permasalahan NU dan PKB yang sebenarnya.

“Sejak beberapa tahun terakhir, pasca Pilpres dan Muktamar NU di Lampung, terjadi hubungan dan komunikasi yang buruk antara PBNU dan PKB,” ujarnya.

Luqmon menjelaskan, banyak komentar Ketua Umum PKB Muhaim Iskandar atau Chak Imin yang kurang baik bagi PBNU.

Banyak komentar dari Chuck Imin, politisi PKB yang kurang berkomunikasi dengan baik dan berbagai hal, ujarnya.

Mantan Sekjen PKB ini mengaku menjelaskan kepada PBNU bahwa ada permasalahan yang sangat mendasar pada sistem tersebut. Ia mengatakan, PKB pimpinan Chak Imin sering membatasi peran dan pengaruh kiai.

Bahkan secara resmi, Lukmon mengatakan pada konferensi PKB di Bali, hal itu menghilangkan sebagian besar kekuasaan Dewan Shu.

“Dulu PKB diamanatkan oleh musyawarah, yaitu Musyawarah Dewan, setelah Musyawarah Dewan, kalau mau menunjuk ketum yang a, b atau c,” kata Luqman.

Dia menjelaskan, sejak Kongres PKB di Bali, sebagian besar kewenangan dewan di AD/ART dihilangkan.

“Oleh karena itu, kita tidak lagi melihat peran Anggota Dewan Xu di semua tingkatan. Bukan hanya di tingkat DPP, tapi di tingkat DPW dan DPC,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *