TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komunitas ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Gedung DPR dan depan Istana Negara pada Kamis (29/08/2024).
Ojol dan kurir akan mengkomunikasikan berbagai kebutuhan perusahaan dan pemerintah, termasuk mengenai evaluasi atau perubahan tarif.
Salah satu pengemudi angkutan online, Andri, mengatakan pengemudi online asal Surabaya Jawa Timur sudah tiba di Jakarta.
Mereka tinggal di belakang Masjid Istiqlal. Andri mengaku mendapat kabar tersebut dari grup WhatsApp komunitas ojek online.
“Tadi saya datang dari Surabaya. Tinggal di belakang Istiqlal,” kata Andri saat diwawancara Tribun, Rabu (28/08/2024) malam.
Saat ditanya berapa jumlah orang yang datang dari Surabaya ke Jakarta, Andri mengaku belum mengetahuinya.
“Saya tidak tahu kalau nomor grup WhatsAppnya tidak dipublikasikan,” kata Andri.
Begitu pula saat Andrij ditanya apakah ada driver online lain dari Surabaya yang berangkat ke Jakarta. Orang yang tinggal di kawasan Jakarta Selatan ini tidak mengetahuinya.
“Itu nasional, banyak yang kelihatannya dari daerah, tapi tidak tahu dari mana,” kata Andri.
Menurut Andri, sebelum aksi demo, pengemudi online akan bekerja terlebih dahulu untuk menjemput atau menjemput warga Jakarta yang hendak bekerja, berangkat sekolah, atau kuliah.
“Paling-paling kita kumpul jam 09.00 atau 10.00,” ucapnya.
Sebelumnya, Koalisi Ojek Nasional meminta seluruh pengemudi ojek dan kurir online melakukan demonstrasi dan menghentikan aktivitas pengiriman ke konsumen.
Dalam seruan lainnya, para pengemudi Ojek Online se-Jabodetabek dan seluruh Indonesia masih mengabarkan bahwa pesanan konsumen dalam bentuk apapun (makanan, wahana, dan paket) tidak akan diterima pada tanggal 29 Agustus 2024.
“Betul besok kawan-kawan ojek online dan kurir lokal di Jabodetabek akan beroperasi di Jakarta,” kata Ketua Umum Ikatan Pengemudi Taksi Motor Online Garda Indonesia Igun Wicaksono, Rabu (28/08/2024).
“Ojek online dan kurir lokal Jabodetabek akan menggelar aksi damai sesuai tuntutan yang disampaikan oleh aplikasi dan pemerintah,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
Igun mengatakan, langkah ini diambil untuk menyampaikan keinginan para pengemudi ojek dan kurir yang merasakan tekanan atas kebijakan perusahaan dan pemerintah.
“Masyarakat menuntut adanya kejelasan kedudukan hukum bagi pengemudi ojol. Hal ini agar perusahaan tidak sewenang-wenang terhadap ojol dan kurir yang bekerja sama.”
“Jika pengemudi ojek tidak memiliki status hukum, perusahaan pengguna aplikasi dapat bertindak sewenang-wenang tanpa solusi apa pun dari platform dan tanpa sanksi berat dari pemerintah,” ujarnya.