Drama Kedinginan 2,5 Jam saat Pemeriksaan Kasus Harun Masiku Versi Hasto dan KPK, Disengaja?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengakhiri pemeriksaannya di KPK, Senin (10/6/2024).

Penyidik ​​KPK memeriksa Hasto Kristiyanto selama lima jam sebagai saksi dalam kasus suap tersangka Harun Masiku yang kini menjadi petugas perlindungan data.

Ada cerita janggal di balik penyidikan, Hasto Kristiyanto mengaku kedinginan sendirian selama 2,5 jam di ruang pemeriksaan yang dikosongkan penyidik ​​KPK.

Hasto Kristiyanto mengaku hanya hadir dalam ujian tersebut sekitar 1,5 jam.

“Saya di ruangan yang sangat dingin kurang lebih empat jam dan tatap muka dengan penyidik ​​maksimal satu setengah jam, selebihnya dibiarkan dingin,” kata Hasto usai diperiksa di Polsek Merah Putih. bangunan. KPK. Jakarta Selatan, Senin (10 Juni 2024).

Hasto mengatakan, selama pemeriksaan yang berlangsung selama satu setengah jam, pertanyaan penyidik ​​KPK belum sampai pada pokok perkara.

Dia dikabarkan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 14.25 WIB. Hasto Kristiyanto: Saya kedinginan di ruang pemeriksaan selama 2,5 jam

Usai pemeriksaan, Hasto mengaku merasa kedinginan di kamar penyidik ​​KPK.

Hasto mengaku merasa kedinginan di ruang pemeriksaan KPK.

Hasto mengatakan, dirinya ditinggal sendirian di ruang ujian selama kurang lebih 2,5 jam.

Dan ia mengaku menyelesaikan survei tersebut hanya dalam waktu sekitar 1,5 jam, mengutip Wartakotalive.com.

“Saya di ruangan yang sangat dingin kurang lebih empat jam dan tatap muka dengan penyidik ​​maksimal satu setengah jam, selebihnya dibiarkan dingin,” kata Hasto usai diperiksa di Polsek Merah Putih. bangunan. KPK. Jakarta Selatan, Senin (10 Juni 2024). Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK Jakarta pada Senin (10/06/2024) untuk pemeriksaan. Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon anggota DPR dari PDI Perjuangan Harun Masiku. TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN)

Hasto mengatakan, selama pemeriksaan yang berlangsung selama satu setengah jam, pertanyaan penyidik ​​KPK belum sampai pada pokok perkara.

“Kemudian keahlian saya belum mencapai materi terpenting perkara,” ujarnya. KPK membantah Hasto diam berjam-jam

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membantah keras pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengaku dibiarkan dingin di ruang penyidikan KPK.

Saat itu, penyidik ​​KPK diketahui tengah memeriksa Hasto sebagai saksi terkait kasus dugaan suap mantan kader PDIP Harun Masiku.

Harun Masiku sendiri masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menanggapi pernyataan Hasto, Budi pun mengatakan KPK harus mengoreksi informasi yang beredar di masyarakat.

Budi mengatakan, selama penelitian Hasto diberi kesempatan untuk merevisi dan memperbaiki protokol penelitian (BAP).

Hasto ditahan di ruang penyidikan lantai dua Gedung Merah Putih KPK karena penyidik ​​ingin memberinya kebebasan saat pemeriksaan BAP.

“Kami klarifikasi, saksi H (Hasto) saat itu diberi kesempatan untuk melihat BAP (data penyidikan) dan mengoreksi BAP yang disampaikan penyidik.”

“Penyidik ​​​​memberikan kesempatan dan kebebasan kepada saksi H untuk membacakan BAP,” jelas Budi, Senin (6 Oktober 2024), dilansir Kompas.com. Saat bergabung dengan KPK, Hasto Kristiyanto masih tersenyum

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menanggapi undangan tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, 10 Juni 2024.

Hasto Kristiyanto bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku yang sudah empat tahun buron. .

Pantauan Tribunnews.com, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Dia datang bersama beberapa kuasa hukumnya.

“Sesuai tugas saya sebagai warga negara yang taat hukum, saya datang hari ini untuk memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto.

“Saya akan didampingi penasihat hukum kami dan akan memberikan informasi sebaik-baiknya,” imbuhnya. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku sebagai tersangka, Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2021). 2024). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Hasto mengaku belum ada persiapan menghadapi ujian hari ini. Dia hanya membawa surat panggilan untuk keahlian.

“Saya sudah dipanggil sebagai saksi. Jadi mohon bersabar, nanti saya akan keluarkan siaran pers lengkapnya. Saya sudah mengajukan somasinya,” ujarnya. KPK sedang gencar mencari Harun Masiku

Sekadar informasi, baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali gencar memantau keberadaan Harun Masiku.

Beberapa waktu lalu, mantan Komisioner Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dipanggil penyidik ​​KPK.

Saat dipanggil pada Kamis, 28 Desember 2023, salah satu materi ahli yang ditanyakan KPK Wahy adalah keberadaan Harun Masiku.

Pada 12 Desember 2023, tim penyidik ​​KPK menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, mencari Harun.

Berdasarkan kasus tersebut, Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menerima S$19.000 dan S$38.350 atau Rp600 juta dari Saeful Bahr.

Suap itu diberikan agar Wahyu bisa mengupayakan KPU menyetujui permintaan anggota DPR daerah pemilihan I Sumsel, yakni pengganti sementara (PAW) Riezky Aprilia untuk Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim Satgas KPK menangkap beberapa orang, di antaranya Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridel, mantan anggota Bawaslu.

Sementara Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan tampaknya menghilang di bawah tanah.

Direktorat Jenderal Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR PDIP pada Pilpres 2019 itu terbang ke Singapura melalui daerah pemilihan I (dapil) Sumsel dengan nomor urut 6 pada 6 Januari 2020, dua hari jelang pemilu KPK. OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menteri Hukum dan HAM yang juga politikus PDIP Yasonna H Laoly mengumumkan Harun belum kembali ke Indonesia. Kolase foto karya Harun Masiku. (Kolase foto Tribunnews/ist)

Media pemerintah bahkan memberitakan Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan disertai rekaman CCTV dari Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah marak pemberitaan kepulangan Harun ke Indonesia, baru-baru ini pihak Imigrasi mengoreksi informasi tersebut dan mengumumkan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau buronan terhitung mulai 29 Januari 2020. (jaringan tribun/thf/Tribunnews.com/Wartakotalive.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *