DPRD DKI Tetapkan 3 Nama Calon Pj Gubernur yang Bakal Diusulkan ke Mendagri, Tak Ada Nama Heru Budi

TRIBUNNEWS.COM – DPRD DKI Jakarta menetapkan tiga nama calon penjabat gubernur pengganti Heru Budi Hartono dalam rapat pimpinan yang beragendakan identifikasi nama usulan masing-masing fraksi pada Jumat (13/9/2024).

Dalam rapat yang dipimpin Pj Ketua RHDM DKI Jakarta Achmad Yani dan Wakil Ketua Pj DHRD DKI Jakarta Johnny Simanchyuntak, orang pertama yang dihadirkan fraksi adalah Dirjen Pembangunan Daerah Kementerian PUPR. Republik. Dalam Negeri (Kemendagri), Daegu Setyabudi.

Di sisi lain, Daegu mendukung delapan grup dan menempati posisi pertama.

Lalu di posisi kedua ada dua nama yang masing-masing mendapat dukungan sama besar yakni tujuh fraksi.

Mereka adalah Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Irjen Kemendagri Thomsi Tahir Balaw.

Ahmad Yani mengatakan, hasil pemungutan suara usulan nama penjabat Gubernur DKI akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavyan untuk diseleksi.

Berdasarkan hasil yang diperoleh di atas, kami akan mengusulkan tiga orang kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk dijadikan bahan pertimbangan menteri menjadi Pj Gubernur, ujarnya.

Sebelumnya, pertemuan dengan surat kabar ini digelar pada Rabu (11/9/2024).

Namun rapat tersebut tertunda karena banyak fraksi yang belum siap menentukan tiga nama yang diajukan.

Hal itu diungkapkan M Taufik Zoelkifli, Anggota RHDM DKI Jakarta dari Fraksi PKS.

“Keadaan DRRD kita belum benar-benar siap, fraksi-fraksi belum terbentuk sempurna, sehingga Fraksi PCC pun belum mempertimbangkannya.”

Oleh karena itu, kami belum memutuskan akan menjadi Fraksi PKS seperti apa, ujarnya, seperti dikutip Kompas.com.

Pada hari Rabu, dikatakan bahwa hanya Partai Rakyat Demokratik yang mampu mengidentifikasi penjabat calon gubernur.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP, Chicha Koeswoyo mengungkapkan, partainya punya dua nama yang akan diusulkan.

“Kami punya dua nama,” kata Chica.

Sebaliknya, pada Kamis (12/9/2024), Ketua DPW PKS, Hoyrudin mengusulkan agar Heru Budi kembali menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Kami (memilih) Pak Heru Budi Hartono,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya kembali mencalonkan Heru Budi menjadi penjabat gubernur karena telah melakukan tugasnya dengan baik dan menjamin ketentraman bagi warga Jakarta.

“Enak ditonton, membawa kedamaian dan ketenangan.

Sebagai informasi, masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berakhir pada 17 Oktober 2024.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Firda Janati)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *