DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Tidak Ganggu Sektor Ekonomi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin yakin pemerintah bisa menjaga stabilitas politik. Pertumbuhan ekonomi sangat penting.

“Dalam dua tahun terakhir, saya kira pemerintah berhasil menjaga situasi politik tetap damai selama persiapan dan pelaksanaan pemilu. Indeks tersebut akan meningkatkan perekonomian kita menjadi 5,05 persen sepanjang tahun 2023 dan menjadi 5,11%. Kuartal I tahun 2024,” kata Puteri, Selasa (14/5/2024).

Puteri mengatakan perekonomian nasional tumbuh sebesar 5,11% (yoy) pada triwulan I 2024 karena kuatnya aktivitas perekonomian dalam negeri. Pertumbuhan aktivitas industri manufaktur yang tercermin dari Indeks Investasi Manufaktur (PMI) pada zona ekspansi tercatat mencapai 52,80%.

Ini lebih banyak dibandingkan negara lain seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Malaysia, ujarnya.

Selain itu, mobilitas masyarakat juga semakin meningkat karena bertambahnya jumlah penumpang di semua moda transportasi. Wisata outbound juga tumbuh sebesar 25,43% (yoy).

Jadi, lanjut Puteri, dia jadi lebih paham soal investasi. Hal ini tercermin dari peningkatan penanaman modal dalam eksekusi sebesar 22,07% (yoy) dan peningkatan belanja modal pemerintah sebesar 17,76% (yoy). Karena memasuki bulan Ramadhan daya beli dan konsumsi masyarakat akan tetap terjaga.

Hal ini tercermin dari peningkatan indeks penjualan eceran sebesar 3,63% (yoy), peningkatan belanja bantuan sosial sebesar 20,71% (yoy), dan peningkatan pendapatan penyaluran sebesar 6,36% (yoy).

“Beberapa indikator tersebut merupakan faktor yang sangat penting yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” kata Puteri.

Di sektor ini, menurut Puteri, pemerintah harus terus berupaya menghidupkan kembali industri pengolahan. Pasalnya, sektor ini merupakan penopang utama perekonomian negara dan mempunyai andil sekitar 19%. Sektor industri, khususnya manufaktur, menjadi kontributor besar terhadap kinerja ekspor Indonesia.

Untuk itu, kita perlu memajukan industri lokal untuk meningkatkan produktivitas perekonomian dan menciptakan lapangan kerja, kata Puteri.

Selain itu, pemerintah juga harus menghentikan konsumsi rumah tangga yang bertumpu pada 53,83% Produk Domestik Bruto (PDB). Puteri menyimpulkan, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga minyak pada bulan Juni sudah tepat.

Karena itu sebagai langkah melindungi daya beli masyarakat dari dampak krisis minyak global,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *