Reporter Tribunnews.com Dennis Destrevan melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – KOMISI
Namun DPR menyetujui PMN sekitar Rp 5 triliun setelah berdiskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulani.
DPR menilai, PMN terkait LPEI dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, dan tidak mengungkapkan kesalahan administratif.
Bahkan, banyak anggota panitia yang merekomendasikan pembubaran DPRLPAI.
Anggota komite
“Imbalan sebesar Rp 5 triliun itu sulit sekali, sulit sekali kita setujui. Kita lihat dalam diskusi internal itu sangat beresiko. Dari segi tata kelola dan kecurangan,” kata Kommersant kepada XI. Dalam rapat kerja antara panitia dan kementerian. Keuangan di DPR, Jakarta, Rabu (03/07/2024).
Menurut anggota panitia Erico, DPRL mengangkat kemungkinan pembubaran PEI atau penggabungan dengan BNI karena hanya itu masalahnya.
“Meskipun menambahkan hal ini di kemudian hari tidak menyelesaikan masalah, pasti akan ada lebih banyak masalah di masa depan,” kata Errico.
Anggota komite
Selain itu, menurut dia, PMN yang diberikan tidak berpengaruh, bahkan dalam lima tahun terakhir asetnya hanya berkurang separuh, kemudian laba bersihnya turun dari Rp 18,100 miliar.
Jadi tambahan PMN yang kita berikan, kalau kita lihat sekarang total modal termasuk PMN Rp 33 triliun, jadi sudah dalam batas itu, kata Innes.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Malani khawatir dengan kerugian akibat kasus yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun untuk mendukung ekspor Indonesia dan membangkitkan BUMN, dia meminta agar PMN LPEI disetujui sebesar Rp10 triliun.
“Kalau bisa kita kembalikan ke Rp10 triliun untuk benar-benar kembali ke stabilitas,” kata Sri Mulani.
Pada akhir pertemuan, komisi
LPEI diketahui menghadapi tuntutan korupsi sebesar Rp2,5 triliun. Demikian hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektur Utama Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan Agung di Jumadtun.
Selain LPEI, PMN tunai telah disetujui untuk PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp1,89 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp2 triliun, PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero) atau INKA sebesar Rp965 miliar. PT Hutama Karya (Persero) Rp 1 triliun, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni Rp 1,500 miliar, dan penjaminan pemerintah Rp 635 miliar.