DPR Tetapkan Badan Gizi Nasional Jadi Mitra Kerja Komisi IX

Laporan reporter Tribunnews.com Shaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menunjuk Badan Gizi Nasional sebagai mitra kerja Komite IX.

Hal itu diputuskan pada Kamis (19 September 2024) dalam Rapat Umum DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Rodewijk F. Paulus.

Menindaklanjuti keputusan Rapat Permusyawaratan di tempat pertemuan bus antara pimpinan DPR dengan pimpinan berbagai fraksi pada tanggal 12 September 2024, diputuskan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komite IX. dari DPR. DPR RI,” kata Lodewijk.

“Kami akan meminta kepada Majelis Kehormatan apakah disetujui penunjukan Badan Gizi Nasional sebagai mitra kerja Komite IX,” tanya Lodewijk yang disetujui anggota dewan.

Sebagai referensi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Badan Gizi Nasional melalui Keputusan Presiden (Perpres) no. 83 Tahun 2024.

Tujuan pengayaan gizi yang merupakan misi dan fungsi Badan Gizi Nasional adalah untuk menunjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah umum, pendidikan kejuruan, ilmu agama, pendidikan khusus, pendidikan luar biasa, dan pendidikan pesantren. . ,

Selain itu juga berlaku untuk anak di bawah 5 tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Sebagai referensi, Badan Gizi Nasional akan mendapat anggaran sebesar Rp 71 triliun. ,

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program andalan Presiden baru terpilih Prabowo Subianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *