Laporan reporter Tribunnews.com Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan DPR RI menerima surat presiden (Surpres) terkait lamaran dua calon pesepakbola asal Indonesia, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Rapat Paripurna ke-18, Selasa (28/5/2024).
Surat nomor R-18 diajukan pada tanggal 17 Mei 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Saudara Calvin Ronald Verdonk dan Saudara Jens Reven, kata Dasco.
Sekadar informasi, Calvin Verdonk merupakan calon naturalisasi timnas Indonesia yang bermain di Liga Belanda bersama NEC Nijmegen.
Sedangkan Jens Raven merupakan pemain sepak bola asal Belanda yang usianya masih sangat muda, yakni 18 tahun.
Ia saat ini bermain di liga kelompok umur Belanda dan diketahui pernah bergabung dengan FC Dordrecht.
PSSI diharapkan segera melepas kedua pemain tersebut ke timnas Indonesia.
Namun karena waktu yang terbatas, mereka bergabung pada bulan September dan gagal lolos ke kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada bulan Juni.