Laporan Reporter Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Namun sejumlah anggota Komisi Eropa mengusulkan di DPR agar LPEI dibubarkan.
Anggota Komisi
“Sulit sekali memberi Rp 5 triliun, sulit sekali kami memberikan izin. Dalam diskusi internal, kami menyadari itu berbahaya. Dari sisi manajemen dan penipuan,” kata Kamrussamad.
Anggota Komisi XI dari Partai PDI-P, Eriko Sotarduga, membenarkan DPR sudah tidak yakin LPEI bisa mencari solusi. Eriko mengatakan DPR membuka kemungkinan LPEI dibubarkan atau digabung dengan BNI karena organisasi ini hanya sekedar masalah.
Karena ini tidak menyelesaikan masalah, nanti ada masalah lain, kata Eriko. Masalah Hukum LPEI Pengaruhi Kinerja
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah melaporkan kasus penipuan atau penipuan kredit macet kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada empat perusahaan.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT RII, PT SMS, PT SPV, dan PT PRS.
Temuan dugaan penipuan tersebut berdasarkan temuan penyelidikan bersama yang melibatkan LPEI, BPKP, Jamdatun, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
“Jaksa Agung Pak Burhanuddin dengan baik hati menerima untuk berbagi kepada kami hasil penyidikan tim gabungan, khususnya terkait dengan kredit bermasalah yang menunjukkan penipuan,” kata Sri Mulyani di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin. 18/3/2024).
Nilai dugaan kredit macet mencapai Rp2,5 triliun.
Berikut rincian jumlah kredit macet masing-masing perusahaan yang dianggap bodong: PT RII sekitar 1,8 triliun, PT SMS 216 triliun, PT SPV 144 miliar, dan PT PRS 305 miliar.
Jadi itu langkah awal. Totalnya 2,505119 triliun, kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di acara yang sama.
Keempat perusahaan tersebut kemudian disuruh menindaklanjuti hasil penyelidikan. Jika tidak, Kejaksaan Agung tak segan-segan menyeret anak-anak ke TKP.
“Saya ingatkan kepada mereka yang sedang diperiksa BPKP, mohon segera ditindak, bukannya kami menindak perusahaan ini,” kata Burhanuddin.
Namun, Komisi
Artinya, DPR baru menyetujui 50% permohonan PMN organisasi tersebut dari permintaan Rp 10 triliun yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke DPR.
“Komisaris
“(Salah satunya) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia senilai Rp5.000.000.000.000,00; PMN beroperasi dengan aturan yang prudent; tata kelola perusahaan yang baik dan tidak mengulangi kesalahan manajemen,” lanjutnya.
“Kalau PMN lain, saya lihat yang paling besar selisihnya mungkin LPEI. Kita sudah transfer Rp 10 triliun,” kata Sri Mulyani dalam pertemuan tersebut.
Bendahara Negara mengindikasikan LPEI membutuhkan suntikan PMN untuk memperkuat model bisnisnya guna meningkatkan kinerja keuangan.
Sebagai informasi, LPEI merupakan wadah yang diberikan kepada perorangan atau organisasi usaha. Tujuan didirikannya LPEI adalah untuk mendukung dan memajukan kegiatan ekspor di tingkat internasional.
“Kalau bisa kita kembalikan ke Rp 10 triliun agar LPEI bisa stabil kembali. Namun saya setuju, dalam peninjauan bisnis LPEI, bisa dilakukan berbagai rapat kerja untuk melihat LPEI,” kata Sri Mulyani.