Demikian dilansir jurnalis TribuneNews24.com Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi XIII DPR RI akhirnya menyetujui pemberian status kewarganegaraan kepada tiga pemain sepak bola asal Indonesia.
Ketiga pesepakbola tersebut adalah: Kevin Dix, Estela Lopatiz dan Noah Letomu.
Keputusan itu diambil dalam rapat pengurus komisi (REKAR).
Ketua komisi
“Ditugaskan
“Saya setuju,” jawab peserta rapat.
Sebelumnya, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulina telah menginformasikan mengenai proses normalisasi Kevin Dix.
Pemain asal klub Kopenhagen itu dipastikan tidak bisa membela tim Garuda pada laga November ini. Pemerintahan yang baru terbentuk membuat proses normalisasi tidak bisa maksimal.
Pemain kelahiran Indonesia itu kemungkinan baru bisa tampil pada Maret 2025 saat Timnas Indonesia melawat ke Australia dan menjamu Bahrain.
“Kevin Dix, seperti yang kami sampaikan, masih proses, kami tahu pemerintah masih seperti itu, tapi kami optimistis di bulan Maret,” kata Arya, Rabu (30/10/2024) di Stadion Asiop, Jakarta.
Proses naturalisasi Kevin Dix juga akan berbarengan dengan dua pemain pribumi di timnas putri Indonesia, Estella Lupati dan Noa Letomu.
“Iya sama, akan ditangani sekaligus, sudah diserahkan juga ke Kemenpora, sudah dalam proses. Jadi, kita lihat saja apa yang akan terjadi,” jelasnya.