DPR Minta Satgas Pemberantasan Judi Online Bersikap Tegas dan Tidak Tebang Pilih

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk gugus tugas pemberantasan perjudian online. Satgas ini harus kuat agar tidak hanya pemainnya saja, tapi juga para bettornya yang ikut berjudi online.

“Untuk memberantas perjudian internet harus ada koordinasi. Koordinasi dan penguatan gugus tugas harus menangkap tidak hanya pelaku kejahatan perjudian, tapi juga mafia besar,” kata anggota komisi III DPR Eddy Rozzi Khairnesa dalam keterangannya yang dirilis, Kamis (4/8/2021). ). 7/2024).

Eddy juga mendorong pemerintah untuk terus memantau situs-situs tersebut ketika ada indikasi ruang judi online akan segera ditutup.

Berdasarkan data PPATK, aliran dana perjudian online sangat besar, kata Adde.

Satgas Perjudian Internet diketuai oleh Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Taj Junto. Sementara itu, anggotanya antara lain anggota Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri. Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selain itu juga ada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BSSN, Kejaksaan, Kepolisian dan OJK. Pemerintah juga telah membentuk gugus tugas perjudian online di beberapa daerah untuk melakukan upaya penertiban perjudian online.

Satgas perjudian online yang dibentuk oleh Presiden Jokowi berhasil mengungkap lima ribu akun perjudian online yang mencurigakan beberapa hari setelah pembentukannya. Perjudian internet melibatkan berbagai profesi, termasuk petugas penegak hukum, pejabat pemerintah, tentara, dan jurnalis.

Eddy pun memuji kerja satgas judi online. Saya melihat kerja Satgas sudah menunjukkan keberhasilan, kata anggota Komisi III DPR itu

Presiden telah vokal tentang pelarangan dan bahaya perjudian online. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjudian daring dan online.

“Jangan main..jangan main..jangan main..offline dan online.” “Lebih baik jika beruntung, uang ini ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden.

Presiden juga menyoroti dampak negatif dari aktivitas perjudian. Mulai dari hilangnya harta benda, perpecahan keluarga hingga meningkatnya kejahatan dan kekerasan di masyarakat.

“Perjudian bukan hanya risiko finansial, bukan sekadar permainan menyenangkan berhadiah. “Tetapi perjudian membahayakan masa depan, masa depan kita sendiri, masa depan keluarga kita, dan masa depan anak-anak kita,” kata presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *