Laporan reporter Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR-RI Melchias Markus Mekeng meminta kisruh yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia segera diselesaikan.
Pasalnya kisruh yang terjadi di Kadin akan berdampak negatif terhadap iklim usaha.
Ia mengatakan, dunia usaha di Indonesia sedang tertekan akibat menurunnya daya beli masyarakat.
Selain itu, ketidakpastian global juga membuat dunia usaha Indonesia harus mampu bersaing.
Oleh karena itu, dia berharap kedua pihak bisa bersatu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Kadin, agar tidak mengganggu dunia usaha.
“Saya sangat berharap kedua pihak bisa duduk bersama untuk mempererat hubungan, karena mereka adalah teman lama, harusnya bisa duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Mekeng kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, permasalahan yang dialami Kadin tidak lepas karena pimpinan puncaknya sudah terjun ke politik praktis.
Ia pun menyayangkan permasalahan ini karena telah memperburuk dunia usaha.
Mekeng menjelaskan, hal itu terlihat dari banyaknya PHK di industri TPT.
“Jangan bicara siapa yang benar dan siapa yang salah, karena dunia usaha juga sudah masuk ke dunia politik, ini yang terjadi, harus netral. Ini sebenarnya efek dari Pilpres kemarin,” ujarnya.
Selain itu, Mekeng meminta agar para petinggi di Kadin turun tangan menyelesaikan masalah ini dan mempersatukan Kadin agar dunia usaha bisa bangkit kembali dan Kadin fokus pada pengembangan dunia usaha.
Jadi menurut saya sekarang tidak perlu ribut dan menguras tenaga, kalau harus ke pengadilan nanti capek dan dunia usaha akan terpecah, ujarnya.
“Para sesepuh yang ada duduk bersama, menyelesaikan dua permasalahan yang ada ini agar tidak berdampak lebih luas pada kamar dagang daerah, dan di mata internasional kurang baik,” tutupnya.
Sekadar informasi, Kadin mengalami kericuhan usai Munas digelar di St Regis, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 September 2024.
Musyawarah Nasional yang digelar mendadak itu memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.
Munas ditolak Arsjad Rasjid yang menjabat Ketua Umum periode 2021-2026.
Ia menilai Munaslub tersebut tidak sah dan melanggar AD/ART.
Pihak Arsjad Rasjid juga dianggap mengajukan tuntutan terkait adanya Munas.