Laporan ini dikirimkan jurnalis Tribunnews.com, Chaerul Umam.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komite III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendukung Menteri BUMN Erick Tohir dalam melanjutkan program pembersihan BUMN bermasalah.
Hal itu disampaikannya menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penipuan senilai Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan BUMN PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.
Hasil tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pengujian (LHP) BPK yang diserahkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (20/5/2024).
“Rekan-rekan kerja, saya harap Kejagung bisa segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK. Program pembersihan itu harus kita dukung saudara Menteri Erick,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Sahroni optimistis Kejagung mampu menemukan dan menindak seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi perusahaan pelat merah PT Indofarma.
Sebab hingga saat ini Kejaksaan Agung selalu berhasil mengungkap dan menghilangkan tuntas BUMN-BUMN yang bermasalah.
Oleh karena itu saya menghimbau kepada semua pihak yang terlibat, baik itu perusahaan lokal, swasta, broker, bahkan jika ada pihak berwenang yang terlibat dalam masalah ini, untuk menindak mereka masing-masing,” ujarnya.
“Dan jika melihat perilaku baik Jaksa Agung selama ini, saya kira kita semua punya harapan agar penyidikan kasus ini berjalan alot, adil dan tidak mengecewakan masyarakat,” tambah Sahroni.
Sahroni menambahkan, semua pihak harus selalu bergandengan tangan untuk mewujudkan BUMN yang sehat.
Hal ini agar BUMN dapat terus memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat.
Bedanya, BUMN ini bukan hanya sekedar badan usaha yang mencari keuntungan, tapi juga harus bisa memberi manfaat bagi masyarakat. Jadi kalau ada yang seburuk itu, kita harus saling bekerjasama untuk tetap bersatu, Sahroni dikatakan.