DPR Minta Ditjen PAS Lakukan Gebrakan Baru Hentikan Peredaran Narkoba di Lapas

Laporan Sharul Umama, reporter Tribunnews.com.

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menggerebek dan menggeledah Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali pada Rabu pagi (17/07/2024).

Wakil Direktur Narkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo mengatakan, barang bukti kemasan plastik bening disita. Diduga sabu seberat 500 gram.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai sangat kecil kemungkinan narkoba ditemukan di lapas. Jika tidak ada kerjasama antar penanggung jawab penjara

Untuk itu, dia meminta Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen PUP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengevaluasi posisi Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan.

“Hal-hal ini sungguh klasik. Saya sering mendengarnya. Sudah lama sekali. Benarkah hal seperti ini tidak berubah? Jadi, Dirjen PAS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jadi saya mencoba mencari solusi untuk masalah ini. Evaluasi seluruh sistem dan kepangkatan yang ada, kata Zahroni kepada wartawan, Jumat (19/07/2024).

Sahroni juga mengapresiasi kerja sama Polda Bali dengan Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali yang berani mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, ini adalah langkah yang tepat.

“Pekerjaan rumah kita selanjutnya adalah mencegah hal seperti ini terjadi lagi. Malu pada penegakan hukum. Apalagi, hal ini berpotensi terjadi tidak hanya di Lapas Kerobokan. Namun hal tersebut juga terjadi di Lapas lainnya. “Oleh karena itu, setiap sipir Lapas mempunyai kewajiban untuk berkoordinasi dengan Polda dan BNNP setempat untuk mendeteksi bandar narkoba yang masih bersembunyi di Lapas.

Sahroni juga meminta tudingan keterlibatan oknum Lapas Kerobokan segera diumumkan ke publik.

Oleh karena itu, diduga ada yang bermain-main di Lapas Kerobokan dan harus segera diungkap. “Penjara memiliki keamanan yang ketat. Tidak mungkin banyak yang masuk tanpa sepengetahuan pihak berwenang,” pungkas Zahroni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *