DPR Merasa Aneh Biaya UKT Kini Kian Meroket, Padahal Anggaran Pendidikan dari APBN Capai Rp655 T

TRIBUNNEWS.COM – Biaya pendidikan atau Satu Uang Kuliah (UKT) di Indonesia kini semakin meningkat sehingga banyak masyarakat yang mengeluh.

Kenaikan biaya UKT bisa mencapai 5 hingga 8 kali lipat dari biasanya.

Selain itu, kenaikan biaya UKT juga ditanggung oleh uang panitia, dana kegiatan dan sumbangan tanpa syarat apapun.

Sebagai tanggapan, komisi

Padahal, anggaran pendidikan (APBN) anggaran pendapatan dan belanja negara Indonesia mencapai Rp 655 triliun.

“Agak aneh jika komponen biaya pendidikan siswa semakin hari semakin meningkat, padahal anggaran pendidikan dari APBN relatif besar,” kata ketua panitia.

Untuk mengatasi hal tersebut, kata Huda, Komite C DPR berinisiatif membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau oleh masyarakat.

“Belakangan ini mahasiswa dan orang tua di berbagai kampus negeri mengeluhkan tingginya UKT. Lagipula, orang tuanya banyak.’

“Kami ingin tahu bagaimana pemerintah mengelola belanja pendidikan, maka kami memutuskan untuk membentuk panitia kerja,” ujarnya. 

Panitia Biaya Pendidikan nantinya akan mengundang sejumlah pemangku kepentingan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ristek, BAPENAS, dan pemerintah daerah. 

“Tahun ini saja anggaran pendidikan kita sekitar 665 triliun rubel. Anggaran ini kemudian disalurkan ke kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah.

“Jadi di sini penting untuk mengetahui apakah seluruh lembaga pengelola anggaran pendidikan sudah memenuhi kebutuhan di daerah tersebut ataukah perlu adanya perbaikan. Baik dari segi distribusi, pengelolaan, dan model penargetan,” tutupnya. 

Sebelumnya, Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar Rapat Opini Publik (RDPU) dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (16/5/2024).

Perwakilan BEM SI dari Unsoed, Maulana Ihsan Huda pun menyampaikan, pihaknya datang dengan membawa permintaan kenaikan UKT di beberapa perguruan tinggi di DPR RI.

Menurutnya, kenaikan UCT dari kampus dinilai tidak masuk akal karena kenaikannya bisa mencapai 5 kali lipat dari biasanya.

Senada, Ketua Mahasiswa UNS Agung Luki Pradita mengaku mengalami hal serupa.

“Misalnya di Fakultas Kedokteran, yang awalnya biaya UKT hanya R25 juta, sekarang menjadi R200 juta, naik 8 kali lipat,” kata Agung. Hal ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Terkait kenaikan biaya UKT, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membeberkan biaya operasional yang ditanggung langsung oleh perguruan tinggi negeri (PTN).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Ristek, dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tijik Sri Tijandarie menjelaskan, biaya tersebut meliputi pembelian perlengkapan kantor (ATK) dan gaji guru non-pelayanan publik (PNS).

“Biaya perkuliahan pasti butuh alat tulis, butuh LCD, ada perawatannya. Maka dosennya harus dibayar, harus dibayar. Apakah dosennya benar-benar gratis?” kata Tidjik pada media briefing di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Rabu (15/05/2024).

Selain itu, Tidjic juga mengungkapkan, biaya UKT juga sudah termasuk pendanaan kegiatan praktikum.

Selain itu, tidak mungkin untuk menetapkan biaya praktik dalam setiap kelas atau antar program pelatihan karena biayanya akan berbeda-beda.

Tidzic mengatakan penerapan praktik yang konsisten dengan prosedur standar juga memerlukan biaya.

“Perlu adanya alat bantu pembelajaran agar siswa dapat memiliki pemahaman yang lebih realistis terhadap konsep sains yang diajarkan.”

“Mereka harus memperhitungkannya, artinya mereka punya dana operasional,” kata Tidzic.

Biaya lainnya adalah biaya UTS, serta ujian lainnya seperti ujian tugas akhir dan disertasi.

Kendati demikian, Kemendikbud setiap tahunnya menyediakan dana sebesar Rp4,7 triliun kepada 76 PTN akademik untuk revitalisasi PTN tersebut.

Namun anggaran tersebut tidak diperuntukkan untuk operasional.

“Hal ini untuk melakukan investasi dan peningkatan fasilitas-fasilitas yang ada di perguruan tinggi ini, khususnya untuk praktek, laboratorium dan pelatihan-pelatihan yang dapat mengembangkan inovasi-inovasi di perguruan tinggi ini,” pungkas Tidjik.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Fahdi Fahlevi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *