DPR Ingatkan Potensi Intervensi Asing di RPMK Turunan PP Kesehatan 

Koresponden Tribun News Fahdi Fazli melaporkan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan menjadi pusat perhatian DPR. 

Anggota Komisi IX Yahya Zini dari Partai Golkar DPR RI mengatakan, regulasi mengenai tembakau tetap harus diberikan akomodasi dan regulasinya tidak boleh terlalu ketat. 

Yahya kembali menegaskan bahwa tembakau merupakan ekosistem dengan jutaan mata pencaharian bergantung pada komoditas ini, berbeda dengan negara lain yang telah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). 

Yahya mengatakan: “Peraturan tembakau tidak boleh terlalu ketat karena ekosistem kita sangat berbeda dengan negara lain yang tidak memiliki pabrik dan perkebunan tembakau besar di negara kita. Kalau masih ingin mendapat tempat tinggal, jangan terlalu ketat. . Mengerjakan.” Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22 September 2024).

Yahya juga menyayangkan tidak ikut serta dalam penyusunan peraturan yang berdampak banyak pihak sejak lahirnya RPP kesehatan di ranah publik. 

“Ini tidak ada kaitannya dengan komunitas tembakau, anggota Komisi IX DPR pun tidak ikut serta dalam pembahasan PP 28/2024. Mudah-mudahan kita bisa kembali terlibat atau melaporkan hasilnya karena terus terang itu belum dilakukan. terjadi. Kami juga protes, tapi suara kami tidak didengar.” 

Menjadi anggota komisi selain kurangnya partisipasi masyarakat 

Menurut Misbahkhan, negara harus berhati-hati terhadap intervensi asing dan antitembakau yang ingin menghambat ekosistem melalui berbagai regulasi yang secara tidak langsung merujuk anggotanya ke FCTC.

“Dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan PP 28/2024, kita jadi kebingungan. Padahal, menurut saya, PP 28/2024 jelas-jelas merupakan racikan kelompok anti tembakau dan intervensi asing yang ingin menyampaikan pesan bahwa Tembakau hanyalah tentang tembakau. kesehatan, katanya.

Sebagai satu-satunya industri nasional yang tersisa di tengah campur tangan asing, Misbah Khan menekankan masa depan industri tembakau. 

Pemerintah harus menciptakan negara yang adil dan memasarkan produk tembakau secara rasional, tidak hanya dari sudut pandang kesehatan.

Ia menyimpulkan dengan mengatakan: “Karena tembakau memainkan peran yang luar biasa, ada hak-hak pekerja, petani dan lainnya yang nasibnya harus dilindungi dan dilindungi karena merupakan tugas Konstitusi untuk melindungi seluruh bangsa dan menumpahkan semua darah.” 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *