DPR Dukung Langkah Menperin Setop Relaksasi Impor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Komisi VII Bambang Patijaya mendukung langkah Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang mendorong penangguhan kelonggaran impor.

Menurutnya, sektor industri Indonesia mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia sebagai salah satu sumber tenaga kerja.

“Kami mendukung upaya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Karthasamita yang memimpin dalam menjaga kinerja industri tekstil tanah air dan sektor industri lainnya. “Sektor industri merupakan salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia sehingga perlu dilindungi dari gempuran produk impor,” kata Bambang.

Bambang menegaskan, peran kunci sektor industri dalam perekonomian Indonesia sangat penting. Bambang mencontohkan data Badan Pusat Statistik, PDB sektor industri memberikan kontribusi sebesar 18,67 persen terhadap PDB Indonesia pada tahun 2023 dengan nilai total Rp3.900 triliun.

“Sebaiknya impor sandang dan produk tekstil terus dibatasi. Negara harus hadir bagaimana melindungi industri TPT dalam negeri,” kata Bambang dari Partai Golkar DPR RI.

Sebelumnya, pada Selasa 25 Juni 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 tentang Ketentuan Impor akan segera direvisi.

Pembatasan yang dilakukan Menteri Perdagangan ini menuai protes dari perusahaan industri dalam negeri karena membuka pintu impor dalam jumlah besar ke Indonesia. Presiden Jokowi telah memerintahkan peninjauan kembali kebijakan pelonggaran impor produk TPT dan peninjauan kembali pembatasan impor.

“Kami di DPR sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa industri dalam negeri perlu dilindungi. “Kami mendukung kebijakan Presiden yang tidak perlu melanjutkan kelonggaran impor produk TPT berikut ini,” kata Bambang.

Bambang juga mendukung langkah Menperin untuk aktif berkomunikasi dengan berbagai kementerian atau lembaga terkait, khususnya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan, sehingga relaksasi impor bisa dihentikan.

Dalam beberapa kesempatan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Karthasamita menyarankan agar pembatasan impor dikembalikan ke aturan lama, yakni Peraturan Perdagangan No. 36 atau peraturan baru tahun 2023 untuk menjaga dan menjaga kekuatan industri dalam negeri.

“Merupakan tugas masyarakat untuk memajukan industri dalam negeri sebagai salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia.” Hal ini tidak hanya dilakukan Kementerian Perindustrian, namun juga memerlukan dukungan kementerian dan lembaga lain, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan. “Saya kira seluruh kementerian terkait harus memperkuat dan memanfaatkan situasi dan kerangka regulasi agar bisa tercapai sinergi yang akan semakin memperkuat industri dalam negeri kita dari impor,” jelas Bambang.

Pada kesempatan lain, Ernois Andriandarti, Ekonom Universitas Sebeles Maret (UNS) Solo, juga memuji tindakan cepat pemerintah dalam menangani kontroversi konsesi impor.

“Saya mengapresiasi respon pemerintah yang sangat cepat dalam mengatasi perselisihan Menteri Perdagangan. Peninjauan dilakukan pada tanggal 8 tahun 2024. Semakin cepat peninjauan dilakukan, maka semakin cepat pula revisi kebijakan tersebut dilaksanakan. kelambanan eksternal, yaitu tindakan kebijakan dan dampaknya terhadap perekonomian. “Inersia ini muncul karena kebijakan tidak secara langsung mempengaruhi pengeluaran, pendapatan, dan kesempatan kerja,” jelas Ernois.

Ernois menjelaskan, exogenous lag adalah jarak antara tindakan kebijakan dengan dampaknya terhadap perekonomian. Kelambanan ini muncul karena kebijakan yang diambil tidak serta merta mempengaruhi pengeluaran, pendapatan, dan kesempatan kerja.

Menurut dia, respon cepat pemerintah, permintaan Presiden Jokowi untuk menghentikan kelonggaran impor dalam situasi ini akan berdampak positif karena dampaknya akan cepat terasa di pasar dan pelaku industri dalam negeri.

Ernois juga mengapresiasi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Karthasamita atas inisiatifnya dalam melindungi sektor industri dalam negeri yang terkena dampak langsung dari konsesi impor. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antar kementerian dan lembaga dalam pengembangan industri dalam negeri.

“Saya menerima dan mendukung langkah Menteri Perindustrian untuk lebih memperhatikan dan menjaga kekuatan industri dalam negeri. Dalam upaya melindungi industri dalam negeri, koordinasi dan koordinasi antar lembaga dan kementerian sangat diperlukan agar industri dalam negeri dapat terus berkembang. rukun dan saling menguatkan sehingga tidak terjadi konflik antar kebijakan,” tambah Ernois.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *