TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Holding BUMN industri pertambangan Indonesia (MIND ID) di Kompleks Parlemen pada Senin (06/03/2024).
Anggota Kaukus VI Partai Golongan Karya M. Sarmuji, DPR, berharap MIND ID dapat menjadi garda terdepan dalam memerangi penipuan dan kejahatan di industri pertambangan Indonesia sebagai investasi strategis.
Ia berharap MIND ID dapat melakukan kajian dan diagnosa mendalam serta menyusun langkah perbaikan menyeluruh agar perusahaan pelat merah bisa mencapai kinerja positif dan berkelanjutan.
“Mudah-mudahan kejadian sebelumnya tidak terulang kembali. Saya yakin pendapatan pegawai BUMN tidak akan hilang dan moral pegawai BUMN tidak akan rusak sedikit pun. Semoga peran MIND ID dan komisaris tetap diperhatikan dalam hal apapun.” “Ke depan anggota holding akan lebih aktif melakukan pengawasan,” jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, MIND ID berkomitmen untuk lebih proaktif dalam memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecurangan sehingga meningkatkan kemampuan perusahaan dalam meningkatkan kinerja dan kontribusinya kepada negara.
Hendi Prio Santoso, Presiden MIND ID, mengatakan sebagai perusahaan induk strategis, perseroan melakukan pemantauan secara proaktif mulai dari laporan keuangan hingga tindakan strategis yang dilakukan oleh setiap anggota perusahaan induk.
“Kami telah memiliki pedoman strategis penerapan GCG dan pengelolaan Fraud. Kami bekerja sama dengan seluruh direksi di masing-masing anggota holding, sehingga kami berhasil membentuk komite manajemen dan komite etik agar lebih proaktif menganalisis dan mengantisipasi berbagai potensi kendala. “Kami akan menghambat perkembangan operasional perusahaan ke depan,” dia berkata.
Sedangkan di Antam, Hendi mengatakan perseroan telah menghentikan persetujuan kegiatan penambangan emas oleh pihak eksternal.
Pihaknya bersama PT Antam (Tbk) memastikan kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari dan mempunyai niat baik untuk menyelesaikan kasus lama yang kini tengah menyita perhatian masyarakat.
Lebih lanjut, Hendi menjelaskan di PT Timah (Tbk) pembahasan tersebut muncul karena adanya upaya MIND ID yang terlebih dahulu menyampaikan permasalahan tersebut ke forum yang lebih tinggi yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, BPK, dan BPKP.
MIND ID saat ini terus proaktif bekerja sama dengan Timah untuk memperbaiki tata kelola dan terus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga timah sebagai mineral strategis Indonesia.
“Tentu saja tanggung jawab kami di perusahaan induk dan setiap individu anggotanya sangat banyak. Namun, kami bertekad untuk menyelesaikan permasalahan masa lalu dan meninggalkan warisan kinerja yang lebih baik di masa depan,” ujarnya.