Laporan jurnalis Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/05/2024).
Diantaranya Wakil Ketua MPR Sufmi Dasco Ahmed dan Adies Kadir, Ketua Komite XI Muhamed Misbaxun, Ketua Komite III Habiburoxman dan lain-lain.
Mereka bertemu dengan Presiden Prabowo untuk menyampaikan tuntutan hasil rapat paripurna DPR terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen efektif 1 Januari 2025.
Dasco mengatakan, “Kami banyak melakukan pembicaraan dan diskusi dengan presiden.”
Sementara itu, Ketua Komisi XI Muhamed Misbakhun mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan dengan Presiden, tarif pajak akan naik menjadi 12 persen pada Januari 2025. Ternyata kenaikan ini diterapkan secara selektif.
“Dari hasil pertemuan kami dengan Presiden, kami akan tetap bekerja sesuai ketentuan yang tertuang dalam undang-undang tanggal 1 Januari 2025. Tapi kemudian diterapkan secara selektif.” kata Misbaxun. .
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, kata Misbaxun, hanya berlaku untuk barang mewah.
“Seleksi berbagai barang, baik dalam negeri maupun impor, terkait dengan barang mewah,” ujarnya.
Dengan kata lain, kata Misbakhun, kenaikan tarif pajak sebesar 12 persen hanya dibebankan kepada konsumen barang mewah.
Sedangkan masyarakat yang membeli barang selain barang mewah tetap dikenakan pajak pertambahan nilai sebesar 11 persen.
“Masyarakat kecil tetap dikenakan tarif PPN yang berlaku saat ini,” tutupnya.