DPO Kasus Penipuan dan TPPO Jaringan Internasional Ditangkap Saat Hendak Pulang Kampung Dari Dubai

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri L (26), DPO ditangkap karena penipuan online dan perdagangan manusia (TPPO) karena menggunakan mode persetujuan konten dan berlangganan di jaringan internasional.

Menurut Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Combes Alfis Suhaili, tersangka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pulang ke Indonesia dari Dubai.

Tersangka L baru saja pulang, mau pulang, kata Alfis saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Saat ini, lanjut Alfis, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu lima DAI lainnya, empat di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Sementara itu, Alfis belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut apakah 17 WNI yang bekerja di Dubai itu bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Termasuk banyaknya WNI yang kembali ke Indonesia setelah bekerja sama dengan sindikat tersebut.

“Adapun mereka menjadi tersangka, kita lihat sejauh mana perannya, bukti-bukti lain yang mendukung. Kalau buktinya cukup, tidak menutup kemungkinan mereka menjadi tersangka,” jelasnya.

Sejauh ini, Barescream Polry telah menangkap empat tersangka dalam kasus tersebut.

Salah satu dari 4 orang yang ditangkap adalah S.Z., yang merupakan penyelenggara kejahatan ini. adalah warga negara Tiongkok dengan inisial.

Sedangkan tiga orang lagi yang ditangkap merupakan warga negara Indonesia berinisial NSS, H dan M.

Saat ini, tersangka telah ditangkap dan kasus pidana telah dimulai terhadapnya sesuai dengan Pasal 45, Pasal 36, Pasal 28, Bagian 1 KUHP dan Pasal 378, Pasal 55, 1-1 KUHP. . . Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun.

Pada tahun 2022 hingga 2024, korban industri ini mencapai 823 orang dengan total kerugian sebesar Rp59 miliar.

Kasus ini muncul setelah sejumlah WNI dipulangkan setelah bekerja di jaringan penipu online internasional di Dubai.

Mereka ditangkap setelah direkrut oleh sindikat TIP yang ternyata adalah operator jaringan tersebut.

Namun, sekitar 17 orang menyadari bahwa mereka bekerja di jaringan kriminal dan melarikan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *