TRIBUNNEWS.COM, Batavia – Bank Indonesia menyebutkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 8,21% secara tahunan (Yoy) hingga April 2024. Peningkatan DPK diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit perbankan pada khususnya. Sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Tentunya kami mengapresiasi pertumbuhan DPK di sektor keuangan,” kata Wakil Ketua Komite ke-11 DPR RI Fathan Subchi, Senin (27 Mei 2024).
Sebagai referensi, di penghujung Rapat Umum Tahunan Bank Indonesia (PTBI), Gubernur Joko Widodo mencatat likuiditas bank tersebut. Saat itu, Jokowi menanyakan kondisi likuiditas bank yang mulai menipis. Jokowi khawatir hal ini akan mengganggu penyaluran kredit ke sektor riil, khususnya sektor korporasi.
Fathan mengatakan, meski perbankan telah mencatatkan pemulihan pertumbuhan kredit sebesar 10,4% pada tahun 2023, namun penyaluran kredit UMKM justru melemah. Padahal, sektor UMKM menjadi salah satu bidang prioritas untuk mendapatkan pembiayaan perbankan.
“Sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian negara. Penggeraknya didominasi oleh masyarakat menengah ke bawah. Namun ironisnya, upaya peningkatan akses kredit berjalan lambat,” ujarnya.
Ketua panitia
Penurunan tersebut dibandingkan rata-rata penyaluran kredit tahunan sebesar 10,2% pada level yang sama pada tahun 2022. “Kalau kita analisa kredit di usaha kecil dan menengah lebih tepat, itu sebagian kecil yang berkurang 2,8% per tahun.”
Perlambatan tambahan yang dilakukan Fathan pada kredit UMKM juga terlihat pada pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurut dia, penyaluran KUR tahun depan ditargetkan sebesar Rp 297 triliun. Namun kenyataannya, peredaran KUR pada Desember 2023 hanya Rp 255,8 triliun. Fakta-fakta tersebut menjadi acuan bagi BI dan OJK untuk memprioritaskan pencapaian target penyaluran kredit pada usaha kecil dan menengah pada tahun ini, ujarnya.
Politisi PKB ini menyatakan, fakta meningkatnya simpanan di perbankan patut menjadi angin segar dalam upaya meningkatkan penyaluran kredit ke sektor usaha kecil dan menengah.
Seiring dengan pertumbuhan DPK, perbankan tidak lagi menyediakan likuiditas untuk kesulitan pendanaan berbagai program, termasuk prioritas peningkatan akses kredit bagi pelaku usaha kecil dan menengah. “Kami berharap pertumbuhan DPK dapat dikaitkan secara linier dengan upaya peningkatan akses kredit bagi usaha kecil dan menengah,” tutupnya.