Tribunepps.com – Tanah di perairan Surabaya, Jawa Timur terungkap ada Hak Guna Bangunan (HGB) hingga 656 hektar.
Luas daratan di atas laut Sidoarjo-Surabaya diketahui melalui website pertanian dan Tanah Nasional (ATRN), bhumi.atrbpn.o.id.
Hasilnya diunggah oleh Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), bukan Syamdin, melalui X-Xthanhowy-nya.
Ia menuliskan, lahan seluas 656 Hektar terletak di sisi timur Wisata Ekologi Wisata Magrove Anyar Gunung. Garis sejajar dan koordinator 1.342163° LS, 112.844088° BT.
Postingan pertama dikomentari oleh perkotaan Elisa Sutanudjaja yang berbagi penemuan di tempat makanan laut di Tangierrang.
Penemuan SHGB di Perairan Surabaya selanjutnya dikaitkan oleh ThanThewy dengan Program Strategis Nasional (SWL).
Kini diketahui juga proyek ini dikonsultasikan di bawah Surabaya.
“Pak, saya juga menemukan sesuatu di tepi pantai PSN Surabonaya. Ada kawasan HV) Gunung Mangove,” ujarnya melalui akun tersebut.
“Ada luas HGB ±656 hektar ke arah timur, 112.3089°BT, .354/354179°.
Unggahan tersebut pun menjadi populer dan menjadi perbincangan di kalangan fin.
Saat dikonfirmasi, Mr Thanthowy menceritakan kekhawatiran awalnya tentang penemuan catur laut di Tomerang, Banten.
Benar, sotong di Air Turrang kena HNB.
Thanthowy kemudian mengecek ke Surabaya dan ternyata dia memiliki HGB yang sama.
Kawasan yang dekat dengan wisata gunung Anyar Surabaya ini sudah lama berangkat ke Sidoarjo.
“Kemudian kita cek yang di Surabaya juga ada 3.656 hektar.
“Setelah saya cek dengan Google Earth, ternyata laut,” imbuhnya.
Hasil tersebut menimbulkan kekhawatiran akan adanya pelanggaran terhadap Perintah Konstitusi (MK) tahun 2010 tentang pengelolaan perbatasan dan pulau-pulau kecil.
Pemerintah tidak boleh membiarkan masuknya usaha atau kecenderungan operator.
“Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi, tidak boleh memanfaatkan celah di permukaan air. Sampah Provinsi Jawa Timur
Soal temuan populer kini pihak Serigala (Pemprov) Jawa Timur akan terus mengikuti HGB.
Adhy Karyono, Penekanan Utama Jatim: kini partai Saudara langsung dikonfirmasi ke Kantor Wilayah Nasional Jawa Timur (Kanwil BPN).
Khususnya untuk mengecek apakah ada lahan pendaratan berstatus HGB di perairan Jatim atau tidak.
“Saat ini kami sedang konfirmasi dari kantor BPN Jatim.”
“Kami tunggu dari kantor BPN wilayah untuk melihat apakah akan dilakukan laut di Laut Jawa, yang mengikuti kebijakan dari pusat,” kata Adhy. , Selasa (21/1/2025), merujuk dari Surya.co.id.
ADHY menjelaskan, penerbitan izin kelautan bukan lagi kewenangan Provinsi Jawa.
Sekarang otoritas ini tunduk pada pemerintah federal.
“Yang dilakukan Pemprov adalah penataan kawasan laut untuk kawasan industri, kawasan hayati, sehingga rencana lahan baru akan berbeda.”
Ditegaskannya, “tapi masih laut, mungkin nanti jatuh, hukumnya seperti ini, kita ikuti kebijakan dari pusat”.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan pihaknya belum mengetahui detail awal HGB selama Sidoarjo – Surabaya.
“Informasi yang kami terima sudah lama. Padahal, izinnya dikabarkan sudah habis beberapa tahun lalu dan tidak ada perpanjangan,” kata Surya.co.id, Selasa.
Soal itu, Pak Benefit, pihaknya berjanji, kedepannya pemerintah daerah tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi.
Apalagi aturannya jelas dilarang.
“Misalnya perpanjangan berikutnya tergantung pemerintah Sidoarjo, pajak, pelayaran
Dia mengatakan pihak Anda akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan perusahaan BPN agar prosesnya tidak stabil.
Artikel ini sebagian dimuat di Suya.co.id dengan topik Pemprov Jatim akan mengukuhkan BPN berikutnya tentang HGB di Sidoarjo-Surabaya.
(Suryy.co.o.id/fatimatuz zahro/m taufik)