TRIBUNNEWS.COM, AS – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kini kembali mencalonkan diri pada pemilihan presiden 2024.
Pengusaha yang kerap mengutarakan pendapat kontroversial ini kembali menjadi sorotan.
Kali ini, ia berjanji akan menindak tegas pengunjuk rasa pendukung Palestina di negara tersebut.
Trump juga berjanji jika memenangkan pemilu presiden AS 2024, ia akan mendeportasi mahasiswa asing yang ikut serta.
“Satu hal yang akan saya lakukan adalah mendeportasi semua mahasiswa yang melakukan protes. Anda tahu, ada banyak mahasiswa internasional. Ketika mereka mendengarnya, mereka akan patuh,” kata Trump. Menurut Washington Post. Senin (27/5/2024).
Komentar Trump datang dari para donor yang menghadiri pertemuan tanggal 14 Mei dengan para donor untuk kampanye Presiden Trump.
Trump dilaporkan melihat pengunjuk rasa pro-Palestina sebagai agen “revolusi radikal” yang secara pribadi ingin ia kalahkan.
Dia membuat pengumuman tersebut setelah seorang penonton di acara tersebut mengatakan kepada mantan presiden Partai Republik tersebut bahwa para mahasiswa dan profesor universitas yang tindakannya dihentikan mungkin suatu hari nanti akan berada di pemerintahannya sendiri.
Trump kemudian berterima kasih kepada NYPD karena telah mengambil tindakan.
Dia juga meminta lembaga penegak hukum di kota-kota Amerika lainnya untuk mengikuti contoh yang dilakukan New York, tambah surat kabar itu.
Demonstrasi di kampus-kampus Amerika
Seperti kita ketahui, protes pro-Palestina telah mengguncang kampus-kampus di seluruh Amerika Serikat dalam beberapa pekan terakhir.
Pengunjuk rasa pro-Palestina menyerukan diakhirinya dukungan militer, keuangan dan diplomatik AS terhadap operasi militer Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 36.000 warga Palestina.
Para mahasiswa juga meminta universitas mereka untuk mengutuk operasi militer Israel di Gaza dan melakukan divestasi dari perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Israel.
Para mahasiswa juga meminta berbagai universitas untuk berhenti belajar di luar negeri di universitas-universitas Israel.
Donald Trump punya kasus
Kasus mantan Presiden AS Donald Trump saat ini sedang disidangkan di banyak pengadilan lokal.
Termasuk dugaan suap bintang porno Stormy Daniels sebesar $130.000 atau setara Rp 1,9 miliar.
Diduga suap untuk membuat Daniels bungkam tentang perselingkuhannya pada tahun 2006 di Nevada.
Kemudian kasus lainnya terkait penyidikan dokumen rahasia dari rumah mewahnya di Mar-a-Lago, Florida, terkait upayanya membatalkan hasil Pilpres 2020.