Wartawan Tribunnews.com melaporkan Fahdi Fahlevi
Tribun News.com, Jakarta – Plt Wakil PMK Varsito, Wakil Menteri Keenam Kementerian Koordinator, mengatakan pihaknya akan meminta saran dari organisasi profesi kedokteran untuk mencegah penyalahgunaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Hal itu dilakukan menyusul dugaan meninggalnya Auliya Risma Lestari (30), mahasiswa PPDS Universitas Diponegoro (Undip), diduga akibat penganiayaan yang dialaminya dari orang yang lebih tua.
“Kami sangat ingin mendengar dari teman-teman profesi medis, untuk mendengar lebih terbuka.” Itu hanya apa yang kita dengar atau terjadi di suatu tempat,” kata Varsito di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin (19/8/2024).
Keterlibatan organisasi profesi, kata Varsito, adalah untuk menjaring informasi mengenai cara mencegah terjadinya perundungan di PPDS.
Ia mengatakan, terkadang kejadian perundungan berkaitan dengan senioritas dalam pendidikan profesi.
“Jadi, apapun organisasi profesinya, tingkat senioritas memegang peranan yang sangat penting sehingga terkadang disalahartikan atau disalahgunakan untuk melecehkan generasi muda. Jangan menunggu jadwal, latihan atau semacamnya,” jelas Varsito.
Varsito mengatakan pemerintah akan membuat peraturan untuk mencegah terulangnya kasus pelecehan.
“Mari kita buat peraturan yang benar-benar melindungi pendidikan yang benar-benar memberi makna pada profesi.” Tidak ada tindakan tidak profesional,” tutupnya.
Kementerian Kesehatan sedang menyelidiki kematian Auliya Risma Lestari, 30 tahun, yang sedang menempuh pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip).
Auliya dikabarkan bunuh diri karena diganggu seniornya di Andip.
“Pengarahan dan supervisi PPDS bukan di RS “Kariadi” sebagai unit Kementerian Kesehatan, melainkan di Fakultas Kedokteran dan Pendidikan Dokter Spesialis. Namun Kementerian Kesehatan bergerak cepat dan tegas mengusut kejadian tersebut, ujarnya. . Juru Bicara Kementerian Kesehatan Dr. Mohamed Syahril melalui keterangan tertulis, Kamis (15.08.2024).
Syahril menginformasikan, Kementerian Kesehatan telah mengirimkan tim Irjen ke RS Kariyadi untuk menyelidiki penyebab bunuh diri tersebut.