DKPP Lantik 21 TPD PAW Dari 10 Provinsi, Terdiri Dari Unsur KPU dan Masyarakat

Laporan jurnalis Tribunnews Mario Christiana Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI membuka 21 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) (PAW) pengganti sementara periode 2023-2024. di Jakarta, Selasa (28 Mei 2024).

TPD PAW berasal dari 10 provinsi.

Dari total 21 orang, 18 TPD merupakan unsur Komisi Pemilihan Umum (GEC), dan 3 TPD merupakan unsur masyarakat.

Mereka ditunjuk langsung oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito.

Kesemuanya dilantik berdasarkan Keputusan Ketua DKPP Nomor 92.A/SK/K.DKPP/SET-03/V/2024 tentang Penunjukan Tim Audit Kompensasi Daerah Periode 2023-2024 .

“Dengan ini saya melantik Anda sebagai tim inspeksi daerah pengganti antarwaktu periode 2023-2024,” kata Heddy saat pelantikan.

Dalam kesempatan itu, Heddy berpesan kepada 21 calon tersebut untuk selalu menjaga integritas selama menjabat sebagai TPD.

Menurutnya, sumpah yang diucapkan pada pelantikan tersebut sangat sakral dan harus ditaati dengan ketat selama menjabat TPD.

“Sumpah ini merupakan janji terhadap jabatan yang kalian pegang. Janji ini harus ditepati karena kalian akan mempertanggungjawabkannya di dunia dan akhirat,” ujarnya.

18 unsur TPD PAW di KPU dilantik pada akhir masa jabatannya di KPU provinsi di sembilan provinsi, yakni Sumatera Selatan, Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, dan Maluku Utara .

Sementara itu, tiga orang anggota TPD dari komunitas PAW ditunjuk menggantikan tiga orang yang mengundurkan diri.

Pada pelantikan ini, 21 orang yang dilantik sebagai TPD membacakan Pakta Integritas.

Pembacaan Pakta Integritas disampaikan secara simbolis oleh TPD Masyarakat Provinsi Maluku Utara Rahmatullah Yahya.

Sekadar informasi, TPD sendiri merupakan tim yang dibentuk DKPP untuk membantu melakukan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pilkada. TPD membentuk DKPP di setiap provinsi di Indonesia berdasarkan Peraturan DKPP No. 5 Tahun 2017 tentang Tim Audit Daerah yang diubah menjadi Peraturan DKPP No. 1 dari tahun 2019.

TPD terdiri dari tiga unsur di setiap provinsi, yaitu unsur masyarakat, unsur KPU/KIP provinsi di provinsi Aceh, dan unsur Bawaslu/Panwaslih provinsi di provinsi Aceh.

21 TPD PAW yang dilantik pada 28 Mei 2024:

Unsur Masyarakat : 1. Gaung Wahyu Adinat (Riau)2. Rahmatullah Yahya (Sumatera Utara)3. Petrus Irianto (Papua)

Unsur KPU 1. Sumsel- H. Nurul Mubarok- Rudiyanto Pangaribuan

2. Riau- Supriyanto- Nugroho Noto Susanto

3. Jawa Timur – Miftahur Rozak – Habib M. Rokhan

4. NTB – Agus Hilman – Mastur

5. NTT – Lodowyk Fredrik – Baharudin Hamzah

6. Kalimantan Timur- Abdul Qayyim Rasyid- Ramaon Dearnov Saragih

7. Kalimantan Utara- Hermansyah- Agung Firmansyah

8.Maluku – Syarif Mahulaw – Engeibertus Dumatubun

9. Malut- Reni Syafruddin A. Banjar- Mukhtar Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *