TRIBUNNEWS.COM – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Senin (06-10-2024) menyetujui resolusi gencatan senjata di Gaza yang diusulkan oleh Presiden AS Joe Biden.
Resolusi gencatan senjata ini didukung penuh oleh 14 anggota.
Sayangnya, Rusia abstain dalam pemungutan suara untuk mendukung proposal gencatan senjata di Gaza.
Berita Arab melaporkan bahwa Dewan Keamanan PBB sedang melakukan pemungutan suara mengenai rancangan resolusi mengenai Gaza untuk kesebelas kalinya.
Kali ini resolusi 2735 telah diadopsi dan akan dibagi menjadi 3 tahap.
Fase pertama melibatkan gencatan senjata segera dan pembebasan penuh para sandera.
Termasuk perempuan, orang lanjut usia, orang yang terluka, pengembalian jenazah beberapa sandera yang tewas dan pertukaran tahanan.
Fase ini juga mencakup penarikan pasukan Israel dari Gaza dan distribusi bantuan kemanusiaan yang aman ke seluruh Gaza, seperti dikutip Al Mayadeen.
Kemudian tahap kedua menentukan penghentian akhir permusuhan, tergantung pada kesepakatan bersama antara pendudukan Israel dan perlawanan Palestina.
Hal ini termasuk pembebasan seluruh tahanan yang tersisa di Gaza dan penarikan penuh pasukan Israel dari jalur yang diblokade.
Tahap terakhir, yang mengawali rencana besar multi-tahun untuk rekonstruksi Gaza. Hamas dan Palestina menyambut baik keputusan tersebut
Kelompok Palestina Hamas pada hari Senin menyambut baik diadopsinya resolusi oleh Dewan Keamanan PBB yang mendukung gencatan senjata di Gaza.
“Kami menyambut baik apa yang termasuk dalam resolusi Dewan Keamanan yang menegaskan gencatan senjata permanen di Gaza, penarikan penuh, pertukaran tahanan dan rekonstruksi,” kata Hamas dalam pernyataannya yang dikutip Anadolu Anjansi.
Tak hanya itu, Hamas bersedia bekerja sama dengan mediator untuk melakukan negosiasi tidak langsung mengenai penerapan prinsip resolusi.
Selain Hamas, keputusan ini juga disambut baik oleh Palestina.
Perwakilan Palestina di PBB mengatakan resolusi ini berjalan ke arah yang benar.
“Posisi kami adalah segera melakukan gencatan senjata untuk menghentikan pembunuhan terhadap rakyat kami. Resolusi ini merupakan langkah ke arah itu,” kata Riyad Mansour kepada wartawan pada konferensi pers di New York.
Mansour kemudian mengatakan bahwa keputusan tersebut akan membantu mencapai tujuan hak-hak rakyat Palestina.
“Kami telah berhasil sampai batas tertentu, tapi tentu saja kami belum mampu mencapai tujuan ini. semua hal yang kita inginkan. “Tetapi kami menyambut baik langkah ini, dan saya yakin seluruh warga Palestina menyambut baik langkah ini,” kata Mansour.
Mansour menegaskan Israel harus mematuhi usulan gencatan senjata ini.
“Beban kini berada di pundak Israel untuk menerapkan resolusi ini dan segera melakukan gencatan senjata, serta melakukan pertukaran, termasuk pembebasan tahanan Palestina, dan mengubah gencatan senjata ini menjadi rezim permanen,” tegasnya.
Selain itu, Mansour menjelaskan bahwa Palestina tetap berkomitmen terhadap mekanisme hukum internasional.
“Kami akan terus mencari keadilan dan akuntabilitas melalui mekanisme internasional, mekanisme hukum. Maksud saya Mahkamah Internasional dan Mahkamah Internasional. Mereka yang kembali melakukan pembantaian di Nuseirat Sabtu lalu harus diadili. mengeluarkan dan menegakkan perintah harus dibawa ke pengadilan, tambahnya.
Sekadar informasi, Israel terus melakukan serangan kekerasan di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Lebih dari 37.100 warga Palestina terbunuh di Gaza.
Kebanyakan korbannya adalah perempuan dan anak-anak.
Sementara itu, hampir 84.700 warga Palestina terluka akibat serangan Israel.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel lainnya terkait Dewan Keamanan PBB, Resolusi Gencatan Senjata, Hamas dan konflik Palestina-Israel