Divonis 20 Tahun Penjara, Yudha Arfandi Ajukan Banding Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Reporter Tribunnews.com M Alivio Mubarak Junior melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Yudha Arfandi, terdakwa kasus meninggalnya putra artis Tamara Tyasmara, resmi mengajukan banding atas hukuman 20 tahun penjara panitia hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. .

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Yudha, Daliun Sailan.

Surat banding ditandatangani di Kantor Pendaftaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kata Daliun Sailan saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2024).

Menurut Daliun, usai penandatanganan surat banding, pihaknya langsung menyiapkan memori banding yang berisi penolakan terhadap putusan majelis hakim.

“Kami para pemohon akan mengajukan memori banding dalam jangka waktu 14 hari setelah penandatanganan surat banding yang berisi penolakan pertimbangan hukum atas putusan majelis hakim,” jelas Daliun.

Sebelumnya, Yudha Arfandi dalam persidangan menyatakan keberatan dengan hukuman 20 tahun penjara.

Putusan Majelis Hakim ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman mati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *