Diversifikasi Produk Kelapa Sawit Mampu Dimanfaatkan Industri Kerajinan dan Batik

Laporan jurnalis TribuneNews.com Lita Fabriani

TRIBUNNEWS.COM – Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. Produksi minyak sawit tahunan mencapai 45,5 juta metrik ton per tahun.

Dengan produksi yang tinggi tersebut, diversifikasi produk kelapa sawit harus didorong agar dapat memberikan manfaat bagi industri lain.

Andy Rizzaldi, Kepala Badan Kebijakan dan Standardisasi Pelayanan Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, mengatakan hilirisasi minyak sawit dapat menghasilkan produk yang bermanfaat bagi industri kerajinan dan batik.

“Produk sawit seperti stearin bahkan limbah cangkang sawit dapat dimanfaatkan untuk bahan pemblokir warna (lilin batik) dan pewarna alami batik,” kata Andy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/8/2024). ,

Selain limbah kulit kelapa sawit, batang kelapa sawit juga bermanfaat untuk diolah menjadi berbagai produk seni melalui keterampilan menganyam karena mempunyai sifat serat yang kuat sehingga mudah dibentuk. Salah satu daerah yang mempunyai areal perkebunan kelapa sawit yang luas adalah provinsi Kalimantan Selatan.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Kalimantan Selatan (GAPKI) mencatat luas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Selatan mencapai 427.000 hektar, sehingga wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya yang cukup untuk pengembangan kerajinan berbasis kelapa sawit dan industri batik.

Kapasitas yang sama juga mengarah pada promosi diversifikasi produk sawit di wilayah Kalimantan Selatan dan implementasi promosi halal produk sawit melalui empat hari workshop kerajinan halal, batik dan tenun yang dimulai pada tanggal 21-24 Agustus . 2024 di Banjarbaru Kalimantan Selatan.

Budi Setiawan, Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta, mengatakan hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan tiga puluh tenaga terampil mumpuni di Provinsi Kalimantan Selatan yang memiliki sertifikasi profesi. Badan Nasional Sertifikasi Profesi akan memungkinkan industri memanfaatkan potensi kelapa sawit.

Skema sertifikasi yang disiapkan adalah Skema Pembuatan Kain Batik Handcrafted (kapasitas lima unit – SKKNI No. 104 Tahun 2018) dan Skema Pembuatan Kerajinan Tangan Non Tekstil/Anyaman Serat Alam (kapasitas sepuluh unit sesuai SKKNI No. 82 Tahun 2016 dan No. 141 Tahun 2016) Adalah. , ,

“Dengan sertifikasi keterampilan, pelaku industri juga memiliki keterampilan untuk menularkan ilmunya kepada masyarakat,” kata Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *