Dituduh Hamil Duluan Sebelum Menikah, Aaliyah Massaid Lapor Polisi

Laporan reporter WARTAKOTALIVE.COM ARIE PUJI WALUYO

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Penyanyi Alia Masaid diterpa kabar bohong usai menikah dengan Tarik Halilintar pada 26 Juli 2024.

Alia Masaid diduga hamil sebelum menikah dengan Tariq Khalilintar. Isu tersebut mengemuka di beberapa akun YouTube dan media sosial lainnya.

Geram karena merasa difitnah, Alia Masaid pun melaporkan beberapa akun media sosial ke Polda Metro Jaya.

Dalam Lapga atau data yang diperoleh awak media, Sabtu (24/8/2024) siang, Alia Masaid melaporkan beberapa akun media sosial terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Apakah reporter (Aalia Masaid) dilaporkan dalam penyelidikan,” tulis Lapga.

Laporan tersebut menjelaskan kronologis kejadian Alia mengakses media sosial di kediamannya di Pondok Indo, Jakarta Selatan pada 28 Juli 2024.

“Pelapor yang juga korban sedang berada di rumahnya di Pondok Indah, pelapor membuka media sosial yaitu Tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) bersama media sosial YouTube dengan akun @infomedia3180,” tulis postingan tersebut.

Dan tiba-tiba pelapor menemukan pesan di akun yang menyatakan pelapor hamil di luar nikah, padahal saat itu pelapor belum hamil dan sampai hari ini pelapor benar-benar sedang menstruasi, imbuhnya.

Merasa malu dan namanya difitnah, Alia Masaid memutuskan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Pasal yang disangkakan terhadap tergugat adalah Pasal 27 A dibaca dengan Pasal 45 ayat 4 atau Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 315 UU ITE, tulis Lapga.

Alia Masaid menyerahkan bukti tuntutan pencemaran nama baik berupa selembar kertas berisi cetakan tangkapan layar. Saksinya adalah Tariq Halilintar dan Ata Halilintar. (Ari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *