TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Reza Artamevia dinyatakan bersalah setelah dilaporkan atas dugaan penipuan berlian senilai Rp 18,5 miliar. Dia mengatakan, dia sudah mengajukan pengaduan ke pihak berwenang.
Reza Artamevia terlihat mendatangi Mabes Bareskrim Polri, tak lama setelah kabar dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan berlian.
Reza Artamevia mengaku sempat bermasalah dengan jurnalis IM yang melakukan pemberitaan di Polda Metro Jaya.
Reza Artamevia mengatakan, dirinya sudah mengajukan pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri pada 6 November 2024, dan kemarin dimintai keterangan lebih lanjut.
“Aduan ini saya buat sejak 6 November. Foto untuk menyampaikan laporan (dibuat) hari ini,” kata Reza Artamevia di Polres Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
Ibu Alliyah Massaid ini menjelaskan, pemeriksaan atas laporannya akan dilakukan pada pekan depan, yakni Selasa (19/11/2024).
Seharusnya saya diwawancara sebagai korban, seharusnya Selasa 19 November, tapi karena pengacara saya tidak bisa segera melakukannya, kata mertua Tariq Halilintar itu. Nilai berlian Rp 150 miliar
Reza menjelaskan, penipuan tersebut diketahuinya karena terdapat berlian senilai Rp 150 miliar pada orang tersebut.
Saya coba jelaskan berita yang ada. Idenya ada berlian senilai 150 miliar di sisinya, kata Reza Artamevia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024). Berikut penjelasan Reza Artamevia soal kasus penipuan berlian yang menyebut namanya. (kolase/instagram)
Reza mengaku melaporkan kasus tersebut ke polisi karena hanya menerima Rp 18,5 miliar, yang di antaranya berlian tersebut bernilai Rp 150 miliar.
Ia memaparkan bukti akad jual beli dengan pihak yang menghadirkannya, sebagai bukti transaksi berlian senilai Rp 150 miliar.
“Kemudian diberikan barang bukti dan diserahkan (ke polisi). Tak perlu bahas tanggalnya, sudah diperiksa bersama, lalu mereka memberi kami uang Rp 18,5 miliar,” jelas Reza.
“Ini akad jual beli dari notaris, memang benar,” jelasnya sambil memaparkan akad tersebut.
Reza menjelaskan, dari total Rp 150 miliar, ia hanya menerima Rp 18 miliar dari kegiatan yang berlangsung sejak Agustus lalu.
“Mereka hanya memberi kami Rp18,5 miliar, lalu kami tunggu sisanya dari Agustus hingga sekarang, yang belum terlaksana sesuai kesepakatan kami,” jelasnya.
“Dari Rp 150 miliar itu jumlah yang kita sepakati. Jadi mereka hanya memberi saya Rp 18,5 miliar. Kita tunggu, mereka tanda tangan suratnya dengan saya,” kata Reza.
Sembari menunggu ide bagus tersebut, Reza Artamevia pada Oktober lalu mengatakan bahwa dirinya mulai mendengar niat IM untuk menunjukkannya.
“Kami tunggu sampai tanggal 7 Oktober, baru ada kabar bahwa seperti yang kalian dengar, Reza itu macam-macam,” ujarnya.
Diakui ibu Aaliyah Massaid, setiap kali mengumpulkan uang pelunasan dari rekan bisnisnya, ia menghindarinya karena berbagai alasan.
Hingga tersiar kabar ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan pencucian uang.
“Iya disini sudah hampir 2 bulan kepemilikan harta itu ada pada mereka, kalaupun kita minta dan menagih, apa keputusannya?”
“Mereka bilang ‘Iya ada masalah dengan banknya’, tapi belum (dibayar), jadi kita tunggu dan berharap. Reza Artamevia yang tidak disukai masyarakat, menyerahkan masalahnya ke polisi.
Reza Artamevia mengatakan, sejak awal dirinya tak ingin kasus ini menjadi perbincangan utama, meski sampai ke pengadilan.
Namun karena itikad buruk pihak yang ditunjukan untuk uang penjualan berlian tersebut.
Reza Artamevia memilih menyerahkan kasusnya kepada pihak berwajib.
“Saya pribadi tidak ingin terburu-buru, saya ingin mencari titik terang yang bagus,” ujarnya.
“Tapi karena mereka menyebarkan berita tentang saya itu, tentu saja menurut saya lebih baik kita serahkan saja pada pihak yang berwajib,” lanjut Reza Artamevia. Jelajahi kasus penipuan berlian Reza Artamevia
Sekadar informasi, penyanyi Reza Artamevia telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemalsuan atau penipuan dan pencucian uang (TPPU).
Laporan polisi terhadap Reza Artamevia terdaftar dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Reza diduga terlibat penipuan jual beli berlian karena mengaku memasang berlian sintetis sebagai bukti bisnisnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan yang menyebut Reza Artamevia (RA) dan satu orang lagi berinisial RD sebagai pihak yang dilaporkan.
“Iya betul, yang terungkap adalah adik RA Reza Artamevia dan adik RD,” kata Ade Ary kepada wartawan.
Kasus ini bermula saat Reza dan RD mengajak IM berinvestasi di bisnis berlian yang menjanjikan keuntungan menggiurkan.
Untuk kepentingan penyalurannya, IM menyediakan dana dalam dua bagian yang dilaporkan sebesar Rp 18,5 miliar.
Sebagai jaminan, Reza memberikan sembilan berlian kepada IM. Namun permasalahan muncul setelah IM menyelidiki keaslian berlian tersebut.
Ternyata itu berlian sintetis, kata Ade Ary.
Reza pun berjanji akan mengembalikan uang dan harta senilai Rp 21,3 miliar kepada IM, namun janji tersebut tidak dipenuhi. Polisi dan identifikasi foto
Sadar berlian yang ditemukan tidak asli, IM menyerahkan dokumen kepada Reza dan RD, meminta pengembalian uang sebesar Rp 18,5 miliar.
Namun hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan oleh pihak yang diberitahu.
Ini yang dilaporkan korban dan itulah yang akan didalami, kata Ade Ary.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Bayu Indra Permana)